Payakumbuh, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) bagi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
Penandatanganan yang dilaksanakan di Kantor Satlantas Polres Payakumbuh, Kamis (4/6/2026), menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor serta mendukung perlindungan bagi pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Payakumbuh dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Payakumbuh. Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung dalam suasana penuh komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan data dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Melalui kerja sama ini, Jasa Raharja Sumbar dan Satlantas Polres Payakumbuh akan memperkuat koordinasi dalam pemanfaatan data kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam melakukan tindak lanjut terhadap kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, khususnya terkait pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU.
Langkah ini dinilai penting mengingat kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas kendaraan, tetapi juga berhubungan langsung dengan perlindungan dasar yang diberikan kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan data yang lebih terintegrasi, proses pengawasan dan tindak lanjut terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi dapat dilakukan secara lebih efektif.
Selain mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ dan IWKBU, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran kendaraan bermotor secara tepat waktu. Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Sebagai BUMN yang mendapat amanah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, Jasa Raharja terus mendorong berbagai upaya kolaboratif dengan kepolisian dan para pemangku kepentingan lainnya. Sinergi yang kuat diyakini menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas perlindungan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan yang lebih efektif dan terintegrasi.
“Kerja sama ini bukan hanya tentang peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga tentang bagaimana kita bersama-sama memastikan perlindungan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Payakumbuh, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU terus meningkat,” ujar Teguh Afrianto.
Menurutnya, pemanfaatan data kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat program perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
“Jasa Raharja akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder keselamatan lalu lintas. Melalui koordinasi yang baik dan pemanfaatan data yang optimal, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” kata Teguh.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antara Jasa Raharja dan kepolisian selama ini telah memberikan kontribusi positif dalam berbagai program keselamatan lalu lintas. Ke depan, sinergi tersebut akan terus diperkuat melalui berbagai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat, pencegahan kecelakaan, dan perlindungan korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Jasa Raharja Sumbar dan Satlantas Polres Payakumbuh menegaskan komitmen bersama untuk mendukung terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan keselamatan lalu lintas dan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Barat.(*)







