Padang  

Polda Sumbar Gencarkan Pencegahan PETI, Awasi Distribusi BBM Subsidi di SPBU

Ditreskrimsus Polda Sumbar Perketat Pencegahan PETI dari SPBU hingga Lokasi Tambang.
Ditreskrimsus Polda Sumbar Perketat Pencegahan PETI dari SPBU hingga Lokasi Tambang.

PadangDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih ditemukan di sejumlah wilayah di Sumbar.

Langkah yang dilakukan tidak hanya sebatas penindakan di lokasi tambang, tetapi juga menyasar pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di berbagai SPBU yang diduga menjadi salah satu jalur pasokan untuk kegiatan tambang ilegal tersebut.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa penanganan PETI dilakukan secara menyeluruh dari berbagai sisi, mulai dari pencegahan di jalur distribusi hingga penertiban langsung ke lokasi tambang ilegal.

“Upaya kami dilakukan dari hulu sampai hilir. Kami melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU yang diduga menyalurkan BBM subsidi untuk aktivitas PETI, sekaligus turun langsung ke lokasi tambang ilegal di Sumatera Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan BBM bersubsidi menjadi perhatian khusus karena bahan bakar tersebut sering disalahgunakan untuk operasional alat-alat tambang ilegal. Untuk memperkuat pengawasan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait.

Selain itu, seluruh jajaran satuan wilayah Polda Sumbar telah diminta untuk aktif melakukan langkah pencegahan di daerah masing-masing. Evaluasi akan diberikan bagi satuan yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan instruksi tersebut.

“Saya sudah minta seluruh satwil untuk bergerak melakukan pencegahan PETI di wilayahnya. Jika ada yang tidak serius, akan kita evaluasi,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas juga melakukan penyitaan hingga pemusnahan terhadap peralatan tambang yang ditemukan di lokasi agar tidak bisa kembali digunakan oleh pelaku.

“Peralatan yang ditemukan di lokasi kami musnahkan agar tidak bisa dipakai lagi untuk kegiatan ilegal,” jelasnya.

Namun demikian, penertiban di lapangan masih menghadapi kendala. Saat petugas tiba, para pelaku kerap sudah tidak berada di lokasi dan hanya meninggalkan peralatan tambang.

“Sering kali pelaku sudah pergi sebelum petugas tiba, sehingga yang tersisa hanya alat-alat yang ditinggalkan,” katanya.

Diduga, para pelaku telah mengetahui pergerakan petugas lebih dahulu. Hal ini dipengaruhi oleh medan menuju lokasi tambang yang cukup sulit dan memakan waktu, sehingga memberi kesempatan bagi mereka untuk melarikan diri.

“Kemungkinan mereka sudah mendapat informasi terlebih dahulu. Jarak tempuh yang jauh juga membuat mereka punya waktu untuk meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Ke depan, Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan pencegahan PETI di wilayah hukum Sumbar agar penanganan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(des*)