Padang  

Pemko Padang Mulai Sosialisasi Modernisasi Pasar Raya, Pedagang Diajak Terlibat

Kadis Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan berdialog dengan pedagang.
Kadis Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan berdialog dengan pedagang.

Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan mulai mematangkan rencana penataan dan modernisasi Pasar Raya dengan menggelar sosialisasi bersama para pedagang pada Minggu (24/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun kesepahaman antara pemerintah dan pelaku usaha terkait arah pengembangan kawasan perdagangan terbesar di Kota Padang tersebut.

Sosialisasi yang berlangsung di Lantai 3 Fase VII Pasar Raya Padang itu dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, bersama para pedagang dari sejumlah area, mulai dari Sandang Pangan, Fase II, Gang Bemo, hingga Blok II dan Blok III.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memaparkan sejumlah rencana pembenahan, termasuk program digitalisasi pasar tradisional dan peningkatan infrastruktur demi menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih nyaman dan modern.

Fizlan Setiawan menjelaskan, fokus penataan tahap awal akan diarahkan pada kawasan Jalan Sandang Pangan serta area basement Blok II dan Blok III Pasar Raya.

“Di Blok II dan Blok III nantinya akan dilakukan pembenahan, mulai dari sistem drainase, peningkatan pencahayaan, hingga pengaturan sirkulasi udara agar kondisi pasar lebih nyaman bagi pedagang maupun pengunjung,” ujarnya.

Selain perbaikan fasilitas utama, pemerintah juga menyiapkan pembaruan tampilan kawasan pasar. Salah satu rencana yang akan diwujudkan ialah menghadirkan ikon baru berupa air mancur di kawasan Pasar Raya Padang.

Selama sosialisasi berlangsung, para pedagang turut menyampaikan berbagai pandangan, mulai dari usulan, kekhawatiran, hingga penolakan terhadap sejumlah rencana yang dipaparkan pemerintah.

Menanggapi hal itu, Fizlan menilai dinamika tersebut sebagai bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan agar hasil penataan benar-benar sesuai kebutuhan para pedagang.

“Berbagai masukan, kritik, maupun penolakan dari pedagang menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menentukan langkah terbaik dan tepat sasaran,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang tidak akan menjalankan program penataan pasar secara sepihak. Aspirasi para pedagang, kata dia, tetap menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan diterapkan.

Menurut Fizlan, tujuan utama penataan ini adalah menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Raya Padang agar kembali menjadi pusat perdagangan utama masyarakat.

“Harapan kita, dengan kondisi pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman, masyarakat kembali tertarik berbelanja di Pasar Raya sehingga aktivitas ekonomi pedagang bisa semakin meningkat,” tutupnya.(des*)