Disparpora Payakumbuh Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Tandatangani Fakta Integritas Sebagai Komitmen Tolak Korupsi

CANAGKAN ZI - Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh canangkan Zona Integritas (ZI) sebagai bentuk untuk penolakan Korupsi. Tampak dalam gambar Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala UPTD serta Kasumpeg memperlihatkan Fakta Integritas setelah ditandatangani bersama. ( Fhoto : Zikriman Zainal)

Payakumbuh, fajarharapan.id — Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh laksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

Kegiatan Pencanangan yang dipimpin Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh Yunida Fatwa, S.Sos, M.Si  ditandai dengan pembacaan komitmen oleh Kadis Parpora diikuti  seluruh ASN, dilanjutkan penandatanganan Fakta Integritas  oleh seluruh Kepala Bidang, Kepala UPTD serta Kasubag umum  dan Kepegawaian (Kasumpeg), yang dihadiri seluruh PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu serta Tenaga Outsourcing, bertempat di Aula Disparpora Payakumbuh, Senin (13/4/2026).

Dalam sambutanya Yunida Fatwa mengatakan, pencanangan zona integritas merupakan bagian dari upaya konkret reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Nomor : 700/064/Isp-Pyk/2026 tanggal 6 Maret 2026  prihal : Percepatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

“Zona integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen bersama untuk membangun budaya kerja ASN yang jujur, transparan, dan akuntabel. Perubahan harus dimulai dari unit terkecil,” kata Yunida Fatwa.

Menurut Yunida Fatwa, sinergi dan kolaborasi antara ASN menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pelayanan guna mencegah praktik korupsi. “Pelayanan harus cepat, tepat, dan bersih agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya. (zik)