Pariaman, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat melalui petugas Jasa Raharja Samsat Kota Pariaman dan petugas Jasa Raharja Samsat Padang Pariaman melaksanakan kegiatan kunjungan rumah sakit dan pendampingan terhadap korban kecelakaan lalu lintas pada Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan proaktif Jasa Raharja dalam memastikan korban kecelakaan memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.
Kegiatan diawali dengan kunjungan ke RS M. Yamin guna melakukan koordinasi serta tindak lanjut terkait tagihan Guarantee Letter (GL) rumah sakit. Pada kesempatan tersebut, petugas juga melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan sekaligus memberikan penjelasan kepada korban maupun keluarga mengenai hak dan kewajiban yang diterima sesuai ketentuan program perlindungan Jasa Raharja.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke RSUD Padang Pariaman dalam rangka pengambilan berkas tagihan biaya perawatan serta memberikan penjelasan langsung kepada keluarga korban mengenai besaran biaya rawatan dan hak santunan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas.
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh pihak keuangan RSUD Padang Pariaman serta Unit Gakkum Polres Padang Pariaman sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mempercepat proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja memastikan proses administrasi penjaminan biaya perawatan berjalan optimal sehingga korban dapat memperoleh pelayanan medis tanpa hambatan administrasi, sementara keluarga korban mendapatkan informasi yang jelas terkait hak santunan yang diberikan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa kunjungan rumah sakit merupakan bentuk nyata pelayanan jemput bola yang terus dilakukan Jasa Raharja kepada masyarakat.
“Kami hadir langsung melalui petugas di lapangan untuk memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh haknya dengan cepat dan tepat. Pendampingan kepada keluarga korban menjadi bagian penting agar masyarakat memahami mekanisme penjaminan biaya perawatan serta santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja,” ujar Teguh Afrianto.
Ia menambahkan bahwa koordinasi aktif antara Jasa Raharja, rumah sakit, dan kepolisian menjadi kunci percepatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas sekaligus wujud komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.
Melalui kegiatan kunjungan rumah sakit di wilayah kerja Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas semakin meningkat serta memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat.(*)






