Yota Balad Pimpin Apel Ingatkan ASN Pariaman WFA Boleh Layanan Jangan Lumpuh

Kota Pariaman – Di halaman Balaikota Pariaman, Sumatera Barat, Senin pagi (16/3/2026), menjadi momentum penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Di tengah kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan menjelang libur Idul Fitri, Wali Kota Pariaman Yota Balad justru mengeluarkan peringatan keras. Pelayanan publik tidak boleh berhenti, apa pun situasinya.

Apel gabungan yang diikuti ratusan ASN itu digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang pelaksanaan kerja dari lokasi lain atau Work From Anywhere.

Kebijakan tersebut memberi ruang fleksibilitas kerja bagi aparatur, namun pemerintah daerah menegaskan bahwa fleksibilitas bukan alasan untuk mengendurkan tanggung jawab.

Dalam arahannya, Yota Balad menekankan bahwa disiplin tetap menjadi fondasi utama bagi seorang aparatur negara.

Ia mengingatkan, meski sebagian ASN menjalani sistem kerja dari luar kantor atau memasuki masa cuti Lebaran, kewajiban melayani masyarakat tidak boleh terabaikan.

Menurutnya, ASN adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Ketika pelayanan terhenti atau lamban, yang merasakan dampaknya bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas yang membutuhkan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai pelayan masyarakat, walaupun dalam kondisi libur atau menjalani WFA, semangat disiplin harus tetap dijaga. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terhenti, karena hal itu bisa merugikan banyak orang,” tegas Yota Balad di hadapan peserta apel.

Ia juga mengingatkan para ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. Di era digital saat ini, satu unggahan yang tidak bertanggung jawab bisa memicu kesalahpahaman bahkan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, Yota Balad meminta seluruh aparatur menjaga etika bermedia sosial dan tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi jika berkaitan dengan isu pemerintahan.

Baginya, integritas ASN tidak hanya terlihat dari cara bekerja di kantor, tetapi juga dari sikap dan perilaku di ruang publik, termasuk di dunia maya. Pemerintah Kota Pariaman ingin memastikan bahwa aparatur negara tetap menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Apel gabungan itu akhirnya menjadi pengingat bersama. Kebijakan WFA hanyalah perubahan pola kerja, bukan perubahan tanggung jawab.

ASN Kota Pariaman, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan, bahkan ketika meja kerja berpindah dari kantor ke mana pun mereka berada.(mak)