Labura, Fajarharapan.id – Serikat Perempuan Indonesia (SPI) mengajak perempuan desa untuk semakin berdaya serta berani memperjuangkan hak-haknya dalam momentum peringatan Hari Perempuan Internasional yang digelar di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (8/3).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi publik tersebut diselenggarakan oleh Gabungan Mahasiswa Pemuda Kreatif (GMPK) Labuhanbatu Raya dan diikuti oleh ibu-ibu masyarakat setempat.
Narasumber dari SPI, Henni Rahayu, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret merupakan momentum penting untuk merefleksikan perjuangan perempuan sekaligus mengakui kontribusi perempuan di berbagai bidang kehidupan.
“Peringatan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan ketimpangan gender, diskriminasi, serta kekerasan terhadap perempuan masih harus terus diperjuangkan,” ujarnya.
Henni menjelaskan bahwa hingga saat ini kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di berbagai ranah kehidupan, baik di ruang domestik maupun ruang publik. Berdasarkan data yang dihimpun Komnas Perempuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan, disusul dengan kasus kekerasan seksual.
Ia juga memaparkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan (SPHP) tahun 2024 yang menunjukkan bahwa satu dari lima perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat satu dari dua anak pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan.
Menurutnya, meskipun negara telah memiliki berbagai regulasi seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaksanaan perlindungan terhadap korban masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
Henni menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan masalah sosial yang berkaitan dengan ketimpangan relasi kuasa dan konstruksi gender di masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, SPI juga mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya memperluas layanan pendampingan bagi perempuan korban kekerasan, memperkuat perlindungan ekonomi dan hukum bagi korban, serta memastikan kebijakan pembangunan yang responsif gender.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Jesika Hutasoit, mengatakan diskusi ini bertujuan menambah wawasan perempuan di Desa Sukarame Baru sekaligus mendorong perempuan agar lebih percaya diri dalam mengambil peran di masyarakat.
“Perempuan tidak hanya memiliki peran domestik, tetapi juga bisa menjadi sosok pemimpin yang kuat, berani, dan tangguh serta mampu membawa perubahan dan inspirasi bagi lingkungan sekitarnya,” kata Jesika.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan semakin meningkat, khususnya di tingkat desa.







