Sport  

SIWO PWI Pusat Protes Keras Intimidasi Wartawan Usai Laga Malut United vs PSM

Wartawan, sekaligus CEO Halmaherapost.com, Firjal Usdek saat dipaksa keluar dari tribun Gelora Kie Raha Ternate oleh tim keamanan di pertandingan BRI Super League, Malut United vs PSM, Sabtu (7/3/2026). (Foto, halmaherapost)
Wartawan, sekaligus CEO Halmaherapost.com, Firjal Usdek saat dipaksa keluar dari tribun Gelora Kie Raha Ternate oleh tim keamanan di pertandingan BRI Super League, Malut United vs PSM, Sabtu (7/3/2026). (Foto, halmaherapost)

Jakarta, fajarharapan.id – Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat melontarkan kecaman keras atas dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan yang meliput pertandingan BRI Super League antara Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam (7/3/2026) setelah pertandingan berakhir. Sejumlah jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan disebut mengalami tekanan dan penghalangan oleh salah seorang ofisial tim Malut United.

Salah satu wartawan yang menjadi korban adalah Irwan Djailani, jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate yang akrab disapa Bradex. Ia didatangi oleh seseorang yang diduga bagian dari ofisial tim dan diminta menghapus rekaman video yang diambil saat pertandingan.

Padahal, video tersebut merupakan bagian dari aktivitas jurnalistik yang sah. Tindakan memaksa wartawan menghapus hasil liputan dinilai sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan.

Selain itu, ofisial yang sama juga disebut meminta petugas steward stadion untuk mengusir sejumlah wartawan dari area tribun. Hal itu terjadi meskipun para wartawan telah memiliki kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh penyelenggara kompetisi.

Ketua Umum SIWO PWI Pusat, Suryansyah, menilai kejadian tersebut merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Wartawan datang dengan identitas resmi dan menjalankan tugas peliputan secara profesional. Tidak seharusnya ada intimidasi atau upaya menghalangi kerja jurnalistik,” ujar Suryansyah dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk ancaman, tekanan, maupun penghalangan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum.

Suasana di stadion bahkan dilaporkan sempat memanas. Ofisial tersebut juga dikabarkan membuntuti tim wasit hingga ke area ruang ganti. Ia bahkan menggedor pintu ruang ganti dan melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada perangkat pertandingan.

Situasi tersebut membuat para wasit memilih bertahan di dalam ruang ganti untuk alasan keamanan. Mereka baru keluar dari stadion sekitar pukul 00.20 WIT setelah aparat kepolisian memastikan kondisi sudah aman.

Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo, turut menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa para wartawan yang meliput pertandingan telah bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Wartawan tersebut memiliki ID resmi dari penyelenggara kompetisi dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai prosedur. Karena itu, tindakan yang menghambat kerja wartawan tidak bisa dibenarkan,” katanya.

Asri juga mendukung langkah SIWO PWI Pusat yang berencana melaporkan kasus tersebut kepada Kapolri agar dapat diproses secara hukum.

Menurutnya, tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak hanya merugikan profesi jurnalistik, tetapi juga mencederai semangat keterbukaan dalam dunia olahraga.

SIWO PWI Pusat juga meminta operator kompetisi, PT I-League, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum ofisial yang diduga melakukan intimidasi tersebut.

Suryansyah menilai tindakan tersebut telah mencoreng citra sepak bola nasional yang tengah berupaya membangun kompetisi yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, SIWO PWI Pusat mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam dunia sepak bola, termasuk klub, ofisial, suporter, hingga penyelenggara kompetisi, agar menghormati peran wartawan sebagai bagian penting dalam penyebaran informasi kepada publik.

“Wartawan hadir untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat. Mereka bukan pihak yang harus dimusuhi, melainkan mitra dalam memajukan olahraga Indonesia,” ujarnya.

SIWO PWI Pusat menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap memberikan dukungan kepada para wartawan yang mengalami intimidasi saat menjalankan tugas peliputan.

Organisasi tersebut juga mengajak seluruh insan pers olahraga di Indonesia untuk tetap bekerja secara profesional dan tidak takut menghadapi tekanan dalam menjalankan tugas jurnalistik.(Tim)