Labura, Fajarharapan.id – Manajemen PT Socfindo Kebun Aek Pamienke memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan keberadaan warga miskin ekstrem di Desa Halimbe dengan tanggung jawab perusahaan. PT Socfindo menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak memiliki hubungan dengan pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.
Pengurus PT Socfindo Aek Pamienke, Mukhsin Haji, menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan program pemerintah yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“PT Socfindo tidak ada hubungannya dengan Dana Desa Halimbe. Pengelolaan dan penyaluran Dana Desa merupakan kewenangan pemerintah desa,” ujar Mukhsin Haji saat dimintai keterangan, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa selama ini PT Socfindo tetap menjalankan komitmennya dalam membantu masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurutnya, berbagai program sosial perusahaan telah dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar kebun.
“Perusahaan selalu menyalurkan dana CSR kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan bagian dari komitmen Socfindo dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan,” jelasnya.
Mukhsin juga menegaskan bahwa PT Socfindo tetap berupaya menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta pemerintah setempat agar tercipta kerja sama yang baik dan saling mendukung.
Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait peran perusahaan terhadap program bantuan yang bersumber dari Dana Desa.






