Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan perombakan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia melalui rotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 159/II/2026.
Dalam dokumen yang ditandatangani pada 3 Februari 2026 itu, tercatat sebanyak 99 personel mengalami pergantian posisi. Salah satu jabatan yang berubah adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Mayjen Benyamin ditunjuk untuk mengisi posisi Jampidmil, menggantikan Mayjen Mokhamad Ali Rido yang mendapat penugasan baru sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Pergantian tersebut dilakukan dalam rangka penugasan pada kementerian maupun lembaga terkait.
Sementara itu, jabatan Oditur Jenderal pada Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI yang sebelumnya dipegang Benyamin akan dipercayakan kepada Brigjen Tugino. Sebelumnya, Tugino menjabat sebagai Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta.(BY)






