Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong seluruh operator seluler di Indonesia menghadirkan fitur perlindungan terhadap spam dan penipuan digital guna meningkatkan keamanan pelanggan.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyampaikan apresiasi terhadap langkah Indosat yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menekan maraknya praktik spam dan scam. Ia berharap inisiatif serupa juga diterapkan oleh operator lain serta diiringi kolaborasi yang lebih kuat di industri telekomunikasi.
Menurut Nezar, sejumlah operator sebenarnya telah memiliki solusi masing-masing, seperti fitur SatSpam milik Indosat, teknologi AI pada layanan Tri, serta sistem perlindungan dari Telkomsel. Pemerintah berharap penyedia layanan lain juga segera menghadirkan teknologi serupa agar pencegahan penipuan dapat dilakukan sejak tahap awal.
Data State of Scams in Indonesia 2025 dari Global Anti-Scam Alliance (GASA) menunjukkan hampir dua pertiga masyarakat Indonesia pernah menerima percobaan penipuan. Bahkan, lebih dari sepertiga responden menjadi korban dalam setahun terakhir dengan rata-rata mengalami penipuan lebih dari dua kali.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, total kerugian masyarakat akibat penipuan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp9,1 triliun.
Indosat sendiri mengembangkan sistem keamanan berbasis AI melalui kampanye SATSPAM untuk pelanggan IM3 serta TRI AI Anti-Spam/Scam bagi pengguna Tri. Teknologi ini bekerja secara real-time untuk mendeteksi, memfilter, dan memberikan peringatan terhadap potensi penipuan melalui SMS maupun panggilan dari nomor mencurigakan.
Fitur terbaru yang diperkenalkan meliputi pemblokiran otomatis SMS penipuan, deteksi panggilan berisiko berbasis VoIP, notifikasi pop-up tingkat risiko panggilan, hingga laporan aktivitas mencurigakan yang dapat diakses melalui aplikasi.
Di sisi lain, Telkomsel menghadirkan solusi SISCAMLING (Sistem Cegah Scam Keliling) berbasis AI yang menawarkan perlindungan proaktif. Layanan ini mampu memberikan peringatan panggilan mencurigakan secara langsung, memblokir SMS berbahaya sebelum masuk ke kotak pesan, memeriksa potensi risiko suatu nomor, serta menampilkan riwayat panggilan mencurigakan melalui aplikasi MyTelkomsel.
Upaya bersama operator dan pemerintah diharapkan dapat memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang terus berkembang.(BY)






