Jakarta – Kementerian Kesehatan memberikan penjelasan terkait viralnya kabar pasien cuci darah yang mengalami kendala layanan akibat status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tiba-tiba tidak aktif. Pemerintah mengingatkan masyarakat agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila menghadapi kondisi serupa.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang statusnya nonaktif masih dapat diaktifkan kembali secara langsung melalui fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, pasien tetap memiliki peluang memperoleh layanan medis yang dibutuhkan.
Pernyataan tersebut muncul setelah adanya laporan sejumlah pasien cuci darah yang sempat tidak mendapatkan pelayanan rumah sakit karena status kepesertaan PBI mereka dinonaktifkan secara mendadak, sehingga perawatan menjadi tertunda.
Dante memastikan pemerintah telah bergerak cepat bersama instansi terkait untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS bagi pasien yang membutuhkan tindakan medis, khususnya terapi cuci darah. Proses reaktivasi dapat dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial agar pasien kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa pasien yang sebelumnya terdampak kini sudah kembali menjalani pengobatan dengan jaminan BPJS Kesehatan setelah status kepesertaan diaktifkan kembali.
Ke depan, Kementerian Kesehatan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Sosial dalam pembaruan data penerima PBI BPJS Kesehatan. Langkah ini bertujuan mencegah kejadian serupa sekaligus memastikan bantuan iuran benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menurut Dante, perbaikan data menjadi penting karena masih ditemukan penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria sebagai peserta PBI. Melalui pemutakhiran tersebut, pemerintah berharap program jaminan kesehatan dapat lebih tepat sasaran.
Kemenkes pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik apabila status BPJS Kesehatan mendadak tidak aktif, serta segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat guna melakukan proses aktivasi ulang agar pelayanan medis tetap dapat diperoleh.(BY)






