Padang  

UAT Disesuaikan, Bank Nagari Klaim Tetap Perhatikan Kesejahteraan Pegawai

Bank Nagari
Bank Nagari

Padang — Manajemen Bank Nagari menegaskan bahwa penyesuaian sejumlah kebijakan internal yang menyangkut pegawai, termasuk Uang Akhir Tahun (UAT) dan Jaminan Hari Tua (JHT), dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator.

Kebijakan tersebut diputuskan secara korporasi tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan pegawai.

Direktur Operasional Bank Nagari, Zilfa Efrizon, menjelaskan bahwa penyesuaian UAT merupakan hasil evaluasi internal yang diperkuat oleh temuan audit eksternal. Audit tersebut merekomendasikan agar sistem remunerasi diselaraskan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45 Tahun 2015.

“Penyesuaian kebijakan Uang Akhir Tahun dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh serta rekomendasi audit eksternal agar skema remunerasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan,” ujar Zilfa dalam keterangan resmi, Kamis (5/2/2026).

Terkait program Jaminan Hari Tua, Zilfa menegaskan bahwa Bank Nagari telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan premi sesuai perjanjian yang telah disepakati. Adapun kendala dalam pencairan klaim JHT, menurutnya, disebabkan oleh persoalan likuiditas di pihak perusahaan asuransi.

“Permasalahan tersebut terus kami komunikasikan dan dicarikan solusi sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Zilfa.

Ia menambahkan, manajemen Bank Nagari senantiasa berkomitmen menjaga kesejahteraan pegawai dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Zilfa juga menyampaikan dukungan manajemen terhadap pembentukan kepengurusan baru Forum Komunikasi Pegawai Bank Nagari (FKPBN). Forum tersebut diketahui tidak aktif sejak 2017 seiring purnatugasnya sejumlah pengurus inti serta dampak pandemi Covid-19.

Menurut Zilfa, keberadaan FKPBN memiliki peran strategis sebagai wadah penyaluran aspirasi pegawai secara konstruktif, sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan antara perusahaan dan karyawan. Forum ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkelanjutan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang sehat, dialogis, dan berkeadilan,” ujarnya.

Komitmen terhadap tata kelola yang baik dan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai tersebut sejalan dengan kinerja Bank Nagari sepanjang 2025. Di tengah tekanan ekonomi dan tantangan sektor keuangan, Bank Nagari tetap mampu menjaga stabilitas bisnis dengan total aset yang menembus Rp32 triliun hingga akhir 2025. Penyaluran kredit serta penghimpunan dana pihak ketiga juga tumbuh secara terjaga, mencerminkan kepercayaan nasabah yang tetap kuat.

Dari sisi profitabilitas, Bank Nagari mencatatkan laba bersih sebesar Rp493,74 miliar pada 2025. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, capaian tersebut dinilai menunjukkan ketahanan kinerja perseroan di tengah pengetatan likuiditas dan meningkatnya biaya dana di industri perbankan.

Manajemen menilai, penguatan tata kelola internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta hubungan industrial yang harmonis menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan kinerja Bank Nagari ke depan.(des*)