Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mempertegas sikap. Kesehatan rakyat tak boleh dikompromikan. Menjelang Ramadan dan pascabanjir Desember 2025, Pemko Pariaman menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang untuk memperketat pengawasan pangan sekaligus menggerakkan penghijauan sebagai bagian dari pemulihan lingkungan.
Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi bersama Sekretaris Daerah Afrizal Azhar dan Kepala Dinas Kesehatan Nazifah saat menerima kunjungan Kepala BBPOM Padang Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm., Kamis (15/1/2026).
Koordinasi tersebut menajamkan tiga agenda krusial: pengawasan pangan jajanan anak sekolah, pengendalian pangan di pasar dan desa, serta penyisiran takjil Ramadan agar bebas dari bahan berbahaya.
Di saat bersamaan, BBPOM Padang juga mendorong gerakan penanaman pohon pascabanjir, sejalan dengan program nasional penanaman 23 juta pohon yang dicanangkan BPOM RI.
“Ini langkah luar biasa. Edukasi dan pengawasan harus berjalan bersamaan. Anak-anak, keluarga, hingga konsumen takjil berhak atas pangan yang aman,” tegas Mulyadi.
Ia memastikan Pemko Pariaman siap memfasilitasi pengawasan sekaligus mendukung penghijauan di titik-titik rawan banjir melalui kolaborasi lintas OPD, termasuk Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan.
Bagi Pemko, isu pangan bukan perkara sepele. Satu bahan berbahaya bisa merusak kesehatan ribuan orang. Karena itu, pengawasan akan menyasar langsung ke sumber—pedagang di sekolah, pasar, desa, hingga lapak takjil Ramadan.
Kepala BBPOM Padang Martin Suhendri menegaskan, program ini lahir dari hasil pengamatan lapangan. “Pengawalan, pengawasan, dan pengujian pangan wajib diperketat. Ini benteng pertama melindungi masyarakat dari zat berbahaya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan dua pihak sekaligus: pedagang dan konsumen. Pedagang diminta tidak menggunakan bahan berbahaya, sementara masyarakat diimbau lebih cerdas memilih makanan demi keselamatan keluarga.
Agar langkah penertiban berjalan adil dan tidak menimbulkan polemik, BBPOM bersama Pemko Pariaman akan lebih dulu menerbitkan surat edaran melalui Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Mekanisme pemeriksaan hingga sanksi bagi pelanggar akan disepakati bersama sejak awal.
“Semua harus jelas di depan. Aturan, sanksi, dan komitmen pedagang disepakati bersama agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Martin.
Pariaman pun bersiap menyambut Ramadan dengan pesan tegas. Takjil harus aman, jajanan harus sehat, dan lingkungan harus pulih. Negara hadir. Melindungi warganya, dari meja makan hingga akar pohon yang kembali ditanam.(r-mak).






