Agam – Ketika bencana terus datang dan alam kian terdesak, masyarakat adat memilih tidak menunggu janji. Dari Balai Adat Nagari Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat suara perlawanan terhadap galodo dan banjir menggema. Bukan dengan slogan, melainkan aksi nyata menjaga hutan, sungai, dan bukit. Berpijak pada kearifan lokal yang telah teruji oleh zaman.
Gerakan itu bernama Gerakan Masyarakat Adat Lestarikan Hutan Cegah Bencana (GEMA LENCANA) Salingka Marapi. Digagas Ikatan Keluarga Ampek Angkek Tjanduang (IKAT) Kota Padang, gerakan ini resmi dicanangkan Minggu (18/1/2026) sebagai ikhtiar kolektif menyelamatkan alam dan kehidupan nagari dari ancaman bencana yang berulang.
Pemukulan gong oleh Ketua Kerukunan Keluarga Luhak Agam (KKLA) Kota Padang, Drs. Barlius, MM, menandai kebangkitan kembali peran tungku tigo sajarangan dan tali tigo sapilin. Nilai adat yang menempatkan alam sebagai pusaka, bukan objek eksploitasi.
“Kalau masyarakat adat sudah bergerak, omon-omon politik tak lagi relevan. Ini kerja nyata dari akar rumput,” tegas Barlius.
Ia menargetkan penyatuan langkah 76 KAN di Agam, 6 KAN di Bukittinggi, hingga diperluas ke 543 KAN se-Sumatera Barat.
GEMA LENCANA menempatkan pelestarian lingkungan sebagai benteng utama mitigasi bencana. Penanaman tanaman produktif seperti petai, jengkol, dan durian digerakkan secara massif untuk menjaga tutupan hutan, menahan erosi, dan memperkuat ekonomi masyarakat. Prinsipnya tegas. Alam dijaga, bencana dijauhkan, rakyat disejahterakan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Dr. Ferdinal Asmin, menyebut gerakan ini sebagai titik balik. “Sejak dulu, niniak mamak menentukan arah nagari. Hari ini peran itu kembali hidup untuk menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Fuaddi, yang mendorong pembentukan Kampung Iklim di setiap nagari sebagai tindak lanjut nyata.
“Ini bukan seremonial. Ini model yang bisa direplikasi di seluruh Sumatera Barat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan dukungan penuh. Mewakili Bupati Agam, Staf Ahli Dandi Pribadi menegaskan gerakan masyarakat adat ini akan diperluas ke seluruh Kerapatan Adat di wilayah Agam dengan dukungan lintas instansi.
Dari sisi adat, Ketua KAN Lasi AKBP (Purn) Dr. Jamalul Ihsan Dt. Sati menegaskan bahwa gerakan ini tidak berhenti pada imbauan. Melalui mekanisme Babuek Arek, sedikitnya 15 kesepakatan adat ditetapkan. Mulai dari larangan perambahan hutan dan perburuan satwa, hingga kewajiban menanam pohon di kawasan bukit dan lembah.
Sanksi adat diberlakukan tegas bagi pelanggar, berupa denda dan hukuman adat salingka nagari. Bahkan, kewajiban menanam pohon diberlakukan bagi murid baru sekolah dasar dan pasangan pengantin baru sebagai simbol ikatan seumur hidup dengan alam.
“Kami tidak sekadar menanam pohon. Kami menanam tanggung jawab,” tegas Dt. Sati.
Ketua IKAT Kota Padang, Marjanis, mengungkapkan bahwa GEMA LENCANA lahir dari keprihatinan atas maraknya bencana di Sumatera Barat, khususnya di kawasan Marapi.
Program berbasis kearifan lokal ini telah berjalan dua tahun di Nagari Lasi dan terbukti mendapat dukungan luas masyarakat.
Pencanangan gerakan berlangsung sarat nilai adat, diawali sambah manyambah, dialog antar pimpinan nagari, hingga lahirnya kesepakatan bersama mencakup pemetaan risiko bencana, edukasi ke sekolah dan pesantren, program tanam rimbo, serta pembentukan parik paga di tiap nagari.
Acara ditutup dengan makan bajamba, penyerahan bibit pohon oleh Dinas Kehutanan Sumbar, dan penanaman simbolis, ini sebuah penegasan bahwa menyelamatkan alam bukan pilihan, melainkan kewajiban. Dari nagari, adat kembali berdiri. Dari adat, alam kembali dilindungi.(mak)






