Padang – Pasca banjir bandang yang menerjang Kota Padang pada 28 November 2025 lalu, sejumlah aliran sungai mengalami perubahan signifikan. Banyak rumah warga yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) terseret arus, rusak parah, atau bahkan hanyut.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kota Padang segera menetapkan zona merah di DAS sebagai langkah antisipasi agar bencana serupa tidak terulang.
“Kita perlu mendesain zona merah agar wilayah ini tidak ditempati masyarakat sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat Rapat Pembahasan Perubahan Aliran Sungai bersama akademisi dan stakeholder terkait di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, dikutip Rabu (7/1/2026).
Fokus perhatian tertuju pada dua DAS, yakni Sungai Air Dingin, Kuranji, yang kini mengalami perubahan alur akibat endapan lumpur dan pasir serta hantaman arus banjir yang kuat.
Wali Kota Fadly menekankan pentingnya penanganan segera pada kedua DAS tersebut. Untuk itu, akademisi dan stakeholder diundang dalam rapat untuk menelaah kondisi sungai secara mendalam.
“Setelah ini, kita akan mempelajari peta kondisi secara akurat, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan ulang untuk langkah penanganan,” jelasnya.
Zona merah yang ditetapkan merupakan area yang tidak boleh ditempati atau dibangun rumah. Hal ini bertujuan melindungi warga dari risiko bahaya akibat tinggal di tepi sungai.
“Larangan ini jelas: tidak diperbolehkan membangun di zona merah. Pemerintah akan segera memberikan kejelasan, meski keputusan ini mungkin tidak menyenangkan semua pihak. Prioritas kita adalah keamanan dan kenyamanan warga,” tegas Fadly.
Banjir bandang yang melanda pada 28 November 2025 dan banjir susulan pada 2 Januari 2026 telah merusak sekitar 600 rumah. Wali Kota memperkirakan jumlah kerusakan rumah bisa bertambah jika banjir kembali terjadi.
“Pengerjaan normalisasi aliran memerlukan waktu panjang, hingga tiga tahun. Karena itu, penetapan zona merah harus segera dilakukan,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah akademisi dan pakar, termasuk Prof. Abdul Hakam (Teknik Sipil dan Geoteknik Universitas Andalas), Prof. Asrinaldi (FISIP UNAND), serta perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Kantor Pertanahan Kota Padang, dan Dinas SDA serta Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat.(des*)






