Padang  

Warga Binaan Lapas Padang Kembangkan UMKM Sandal Hotel

Karya Bernilai Jual, Warga Binaan Lapas Padang Tekuni UMKM Sandal Hotel
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri didampingi Kepala Lapas Padang.

Padang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat mempersiapkan strategi pemasyarakatan menyambut tahun 2026 melalui evaluasi kinerja dan penandatanganan pakta integritas, Senin (5/1/2026).

Bertajuk “Evaluasi Kinerja 2025 Menuju Rencana Kerja 2026 yang Prima”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Sumatera Barat. Para pimpinan UPT berkumpul untuk memaparkan capaian selama 2025 sekaligus menyelaraskan visi dan program kerja tahun mendatang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menjelaskan bahwa evaluasi bertujuan untuk mengidentifikasi keberhasilan serta tantangan yang dihadapi sepanjang tahun lalu. Hasilnya akan menjadi dasar perencanaan program kerja 2026 yang lebih terukur dan tepat sasaran.

“Kita melihat kembali apa saja yang telah dilakukan UPT di seluruh Sumatera Barat. Refleksi ini menjadi pijakan untuk menyusun program kerja 2026 yang lebih efektif dan sesuai harapan,” ujar Kunrat, didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.

Dalam menyongsong 2026, Kanwil Ditjenpas Sumbar menekankan peningkatan kualitas pelayanan, baik untuk masyarakat maupun warga binaan. Kunrat menegaskan pentingnya kerja sama dengan pihak eksternal, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, mengingat kompleksitas tantangan pemasyarakatan semakin meningkat.

Langkah strategis ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui peluncuran 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Ditjenpas di Indonesia.

Selain pelayanan dan pembinaan, Kanwil Ditjenpas Sumbar fokus pada penguatan ketahanan pangan serta pemberdayaan ekonomi warga binaan. Salah satu contoh sukses adalah produksi sandal hotel oleh warga binaan Lapas Padang, yang ditargetkan memenuhi kebutuhan hotel di Kota Padang. Produk ini tidak hanya melatih keterampilan, tetapi juga memberi penghasilan tambahan bagi warga binaan sebagai modal ekonomi saat kembali ke masyarakat.

Aspek keamanan tetap menjadi prioritas. Kanwil Ditjenpas Sumbar berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan yang melibatkan warga binaan. Sebagai langkah nyata, seluruh 23 UPT, termasuk dua Balai Pemasyarakatan (Bapas), diwajibkan menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Fasilitas ini memungkinkan warga binaan berkomunikasi dengan pengawasan ketat, sehingga mencegah pelanggaran hukum dari dalam lapas.

Dengan transformasi ini, Kanwil Ditjenpas Sumbar menargetkan pemasyarakatan di wilayahnya menjadi institusi profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima di tahun 2026.(des*)