Padang  

Kayu Longsor dan Hanyutan Banjir Bisa Dimanfaatkan Warga

Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar melakukan pendataan kayu
Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar melakukan pendataan kayu

PadangDinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pendataan dan identifikasi kayu yang terbawa arus banjir dan longsor di kawasan Lubuk Minturun, Kota Padang

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui jenis, jumlah, serta sebaran kayu yang berasal dari material longsoran dan hanyutan akibat bencana.

“Pengecekan ini dilakukan untuk identifikasi dan pendataan. Kami ingin memastikan jenis kayu yang ada serta bagaimana distribusinya di lokasi terdampak,” ujar Ferdinal.

Ia menambahkan, hingga saat ini pendataan masih berlangsung sehingga pihaknya belum bisa merinci jenis kayu yang ditemukan. Namun dipastikan semua kayu berasal dari longsoran dan hanyutan banjir.

“Pendataan masih berjalan. Yang jelas, kayu-kayu ini merupakan sisa material bencana, baik dari longsoran maupun hanyutan,” jelas Ferdinal.

Setelah proses pendataan dan identifikasi selesai, kayu-kayu tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh warga terdampak bencana. Namun, pemanfaatannya harus melalui mekanisme pelaporan kepada aparat setempat.

“Masyarakat dipersilakan memanfaatkan kayu, tetapi harus melapor terlebih dahulu ke lurah, RT, atau RW. Prioritas penggunaannya adalah untuk pembangunan hunian warga yang terdampak bencana,” pungkas Ferdinal.(des*)