Jakarta – Tahun 2026 menandai perubahan dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah. Sejumlah program yang berjalan selama 2025 dipastikan tidak dilanjutkan karena masa program telah berakhir serta penyesuaian anggaran.
Sejumlah bansos yang dihentikan pada 2026
1. BLT Kesejahteraan Rakyat
Program BLT Kesra resmi berakhir pada 31 Desember 2025. Bantuan tunai ini sebelumnya diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah menjelang pergantian tahun.
Pada periode pencairan terakhir, penerima memperoleh pembayaran rapel dengan total bantuan hingga Rp900.000.
2. Bantuan beras dan minyak goreng
Program distribusi beras dan minyak goreng yang berlangsung sejak Oktober hingga akhir 2025 juga tidak dilanjutkan pada 2026.
Bantuan ini sebelumnya menyasar sekitar 18,27 juta keluarga, dengan paket berisi:
beras 10 kilogram
minyak goreng 2 liter setiap bulan
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Program BSU bagi pekerja turut selesai masa penyalurannya. Bantuan diberikan senilai Rp600.000 untuk dua bulan (Juni–Juli) dan dibayarkan sekaligus.
Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja:
bergaji maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP
bukan TNI/Polri
bukan ASN
Arah kebijakan bansos 2026
Pemerintah menyatakan bahwa bantuan sosial tahun 2026 akan lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar tanpa intervensi negara.
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa fokus bantuan akan diberikan kepada:
lansia tidak produktif
penyandang disabilitas
kelompok sangat miskin
Ia menambahkan bahwa masyarakat yang masih produktif tidak lagi diarahkan pada bansos rutin, melainkan program pemberdayaan ekonomi.
Program yang disiapkan mencakup:
akses pekerjaan
dukungan usaha
pelatihan keterampilan
peningkatan kapasitas ekonomi
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap bantuan sosial menjadi lebih efektif sekaligus mendorong masyarakat produktif agar dapat mandiri secara ekonomi.(BY)






