Padang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali diuji. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (30/12/2025) resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja, sebuah dokumen krusial yang menjadi tolok ukur nyata efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat dan dihadiri langsung Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, bersama Ketua DPRD Aprinaldi.
Turut mendampingi, Inspektur Hendra Aswara, Kepala Disparpora Anton Wira Tanjung, serta Kepala BPKD M. Fadhly. Ini menandakan keseriusan daerah dalam menyikapi hasil audit tersebut.
Dalam pernyataannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa audit kinerja BPK bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan cermin keras yang memantulkan wajah sejati kinerja birokrasi daerah.
“LHP ini kami terima sebagai penilaian objektif atas cara kami mengelola pemerintahan dan anggaran. Setiap rupiah harus berdampak, setiap kebijakan harus berpihak pada masyarakat,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, Pemerintah Padang Pariaman berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan. Bagi pemerintah daerah, rekomendasi tersebut bukan untuk disimpan di rak, melainkan menjadi peta jalan pembenahan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sorotan penting dalam LHP Kinerja kali ini tertuju pada pengelolaan sektor pariwisata. Menurut Bupati, evaluasi BPK memberikan masukan strategis untuk membenahi tata kelola pariwisata agar lebih efektif, terarah, dan mampu menjadi pengungkit nyata Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi pariwisata Padang Pariaman besar. Audit ini menjadi alarm sekaligus peluang untuk memperbaiki pengelolaan agar benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPK dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
Penyerahan LHP Kinerja ini menjadi penanda jelas: Padang Pariaman tak ingin berjalan di tempat. Kritik dijadikan bahan bakar perubahan, audit dijadikan pijakan untuk melompat lebih jauh.(r-bay).






