Padang – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna untuk menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025), di Gedung DPRD Kota Padang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Osman Ayub dan Jupri serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Dari Pemerintah Kota Padang hadir Wali Kota Fadly Amran beserta jajaran kepala OPD, camat, direktur BUMD, pimpinan RSUD dr. Rasidin, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Fadly Amran memberikan jawaban atas masukan fraksi-fraksi terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Ia menegaskan, kebijakan pendapatan daerah difokuskan pada target yang realistis dan terukur, dengan mempertimbangkan dana transfer, realisasi tahun sebelumnya, dan potensi ekonomi lokal.
Terkait penurunan pendapatan daerah sebesar Rp345,8 miliar dibandingkan kesepakatan awal KUA-PPAS, Pemko Padang menyiapkan langkah strategis, seperti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi serta penguatan pengawasan oleh satgas pendapatan.
Saat ini, target PAD yang semula Rp1,126 triliun dibahas ulang menjadi Rp1,005 triliun bersama Banggar, TAPD, dan OPD penghasil PAD.
Menjawab pertanyaan Fraksi PAN dan Golkar, Fadly memaparkan upaya peningkatan realisasi retribusi, termasuk percepatan serah terima aset Pasar Raya Fase VII dari Kementerian PUPR, pengawasan pemotongan hewan di luar RPH, serta penataan sistem retribusi sampah dan parkir.
Pemko juga berkomitmen memaksimalkan pemanfaatan aset daerah dan memperkuat kerja sama dengan Pemprov Sumbar dalam sosialisasi pajak kendaraan bermotor.
Penurunan pendapatan transfer membuat Pemko memprioritaskan belanja untuk program wajib dan pelayanan dasar masyarakat sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM). Selain itu, belanja juga diarahkan untuk mendukung program strategis nasional, seperti implementasi Sekolah Rakyat dengan pengadaan tanah senilai Rp17 miliar, sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.
Selain efisiensi dan refocusing kegiatan nonprioritas, Pemko menyiapkan anggaran Rp428,5 miliar untuk gaji dan tunjangan PPPK, serta memperluas program BPJS Kesehatan gratis dari 43,6 ribu jiwa menjadi 86,3 ribu jiwa pada 2026 dengan kebutuhan anggaran Rp39,1 miliar.
Menanggapi Fraksi PKS, Fadly menyebut Pemko tengah menyusun perubahan struktur OPD melalui penggabungan beberapa dinas dan bagian di Sekretariat Daerah.
Di sektor pembiayaan, Pemko menyesuaikan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 dari Rp81,4 miliar menjadi Rp65,9 miliar karena pembatalan rencana pinjaman daerah.
Pinjaman tersebut sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur publik, termasuk revitalisasi Pasar Raya dan Pantai Padang, dengan skema pembayaran 2027–2029.
“Seluruh rencana pinjaman disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2024 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD,” tegas Fadly.
Ia berharap RAPBD 2026 dapat disusun secara realistis, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(des*)






