Jakarta – Kasus penembakan terhadap pengacara berinisial WA di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Polisi menyatakan bahwa sengketa lahan menjadi pemicu utama insiden tersebut.
Peristiwa ini menyoroti konflik antara pihak-pihak yang bersengketa terkait kepemilikan lahan. Pihak kepolisian telah menangkap pelaku utama dan masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang lain.
Peristiwa penembakan terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 07.28 WIB. Korban ditemukan tergeletak dengan luka tembak di punggung dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sebanyak 40 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
Pelaku Utama Ditangkap
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial HD (37) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa malam.
“Pelaku inisial HD diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/10).
Motif Sengketa Lahan
Brigjen Pol Ade Ary menjelaskan bahwa HD menembak korban karena kesal. Korban dan rekan-rekannya disebut memaksa masuk ke lokasi yang dijaga kelompok pelaku, bahkan merusak gerbang.
“Korban juga mengintimidasi kelompok pelaku yang sedang menjaga tanah kosong di kawasan Tanah Abang. Mereka seharusnya berkoordinasi dengan korban sebelum berjaga,” jelasnya.
Puluhan Senjata Tajam Disita
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 20 senjata tajam, tiga alat pukul, dan satu senapan angin. Korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk operasi pengangkatan proyektil di punggungnya, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri.
Detik-detik Penangkapan HD
HD ditangkap saat berada di pinggir jalan dengan sepeda motornya. Polisi menemukan pistol di celananya, yang diduga digunakan untuk menembak korban. Saat diperiksa, HD mengaku senjata itu berasal dari timnya di Timur.
Setelah penangkapan, HD langsung digiring ke mobil petugas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.(des*)






