Sumbar  

Gubernur Mahyeldi dan Menteri HAM Natalius Pigai Bahas Penguatan Nilai HAM di Sumbar

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menggelar pertemuan.
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menggelar pertemuan.

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menggelar pertemuan penting terkait instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Menteri HAM Natalius Pigai di Istana Gubernur, Jumat (17/10/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian HAM, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (KABINDA) Sumbar, Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumbar, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyambut hangat kedatangan Menteri HAM dan rombongan. “Kehadiran Bapak Menteri merupakan kehormatan bagi kami sekaligus simbol kemitraan strategis antara Kementerian HAM dan Pemprov Sumbar. Ini bagian dari upaya kami menumbuhkan, membudayakan, dan menguatkan nilai-nilai HAM di masyarakat,” ujarnya.

Gubernur menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pemajuan P5 HAM, yakni penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Sumbar. Ia menambahkan, masyarakat Sumbar memiliki kesadaran tinggi terhadap hak asasi, sejalan dengan falsafah Minangkabau “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” yang menekankan kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial.

“Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip dasar HAM yang menghormati martabat dan kesetaraan setiap individu. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumbar dalam memperkuat pelaksanaan HAM di daerah,” jelasnya.

Mahyeldi juga menyoroti keberhasilan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) di Sumbar. Tahun lalu, provinsi ini menerima penghargaan atas pembinaan kabupaten/kota dalam membangun kesadaran HAM. Pelaporan Aksi HAM tahunan Pemprov Sumbar juga membuahkan hasil baik, dengan capaian 85,3 pada 2024.

Ia mencontohkan, saat aksi demonstrasi besar berlangsung di berbagai daerah pada Agustus lalu, Sumbar berhasil menjaga ketertiban tanpa insiden anarkis. “Masyarakat mampu menyalurkan aspirasi melalui musyawarah dan mufakat, menunjukkan kepedulian yang nyata terhadap HAM,” ujarnya, mengutip pepatah Minangkabau tentang pentingnya kebersamaan.

Pemprov Sumbar juga telah menindaklanjuti Aksi Bisnis dan HAM dengan membentuk Tim Gugus Tugas. Laporan Aksi Bisnis dan HAM 2024 memperoleh capaian 89,5, dan Mahyeldi berharap angka tersebut meningkat melalui program yang lebih terarah dan kolaboratif antara pemerintah dan dunia usaha.

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Sumbar yang menerapkan prinsip “duduk basamo” untuk mencapai mufakat. Menurutnya, pepatah Minang ini menegaskan bahwa beban akan terasa lebih ringan jika dihadapi bersama.

“Setelah mendengar penjelasan Gubernur Mahyeldi, Sumbar kini menjadi rumah kedua saya, setelah Papua dan Yogyakarta,” kata Pigai. Ia menambahkan, Sumbar menarik perhatian karena aman, damai, dan masyarakatnya harmonis antarras, suku, dan agama. Ia juga mengapresiasi budaya, adat istiadat, dan kuliner Minangkabau yang khas.

Menteri Pigai menegaskan bahwa pemerintah memiliki tiga tanggung jawab utama terkait HAM: merevitalisasi peraturan perundang-undangan HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan mereka. Ia menekankan perlunya seluruh kepala daerah menegakkan hukum yang melindungi masyarakat, membangun peradaban HAM, dan menekan ketidakadilan. Selain itu, ia meminta jajaran Kementerian HAM di pusat dan daerah memberikan pelayanan terbaik untuk menegakkan hak asasi di Indonesia.(des*)