ACEH SINGKIL – Sebanyak 621 nelayan Aceh Singkil yang tersebar di sepuluh kecamatan terima bantuan sosial sarana dan prasarana senilai Rp 2,29 Miliar di halaman kantor Dinas Perikanan Kamis, (9/10/2025).
Bantuan tersebut mencakup berbagai sarana penunjang aktivitas nelayan, seperti mesin perahu motor, fish finder, GPS, jaring laut dan sungai, coolbox, sampan dayung, hingga unit usaha pengolahan ikan (UPI).
Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar, mengatakan bantuan ini bersumber dari APBK 2025 dengan total nilai Rp 2.29 Milyar lebih.
“Bantuan ini tidak hanya untuk meningkatkan hasil tangkapan, tetapi juga untuk memperkuat ekonomi nelayan dan mendorong kemandirian mereka,” ujar Saiful di sela-sela penyaluran bantuan itu.
Dari total penerima, kata Saiful, Kecamatan Singkil Utara tercatat sebagai penerima terbanyak dengan 301 nelayan, disusul Singkil dan Simpang Kanan masing-masing 100 orang, Gunung Meriah 45 orang, serta sisanya tersebar di kecamatan pesisir lainnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menegaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah merupakan amanah yang harus dijaga dan tidak boleh diperjualbelikan.
“Bantuan ini diberikan untuk digunakan, bukan untuk dijual. Ini amanah yang harus dijaga karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tegas Oyon.
Ia mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi penerima yang menyalahgunakan bantuan.
“Kalau ada yang menjual atau memindah tangankan bantuan ini, akan kami tindak sesuai aturan. Pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan bantuan,” ujarnya.
Oyon juga mendorong para nelayan untuk merawat peralatan yang diterima dan memanfaatkannya secara produktif agar dapat meningkatkan pendapatan keluarga serta memperkuat ekonomi pesisir.
“Gunakan dengan baik untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan mendorong ekonomi masyarakat pesisir,” katanya.






