Kotim  

Bupati Kotim Siapkan Strategi Hadapi Efisiensi Anggaran 2026, Fokus Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan Pajak

Sampit, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mulai menyiapkan langkah strategis menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang akan kembali diberlakukan pada 2026 mendatang.

Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan efisiensi anggaran jilid II ini berlaku di seluruh Indonesia, sehingga daerah harus cermat mencari solusi agar program pemerintahan tetap berjalan optimal. Salah satu strategi utama yang dipersiapkan Pemkab Kotim adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami tidak akan menaikkan pajak. Justru sebaliknya, kami memberikan keringanan untuk mendorong masyarakat lebih aktif mengurus legalitas tanah. Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya pendaftaran SKT menjadi sertifikat tanah, akan diberikan potongan sebesar 20 persen,” jelas Halikinnor di Sampit, Selasa (9/9/2025).

Kebijakan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN. Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan hal tersebut dalam pidato kenegaraan di MPR menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 16 Agustus 2025.

Dalam aturan tersebut, setidaknya ada 15 pos belanja yang dipangkas, di antaranya alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat atau seminar, kajian dan analisis, diklat dan bimtek, honor kegiatan, jasa profesi, percetakan, souvenir, sewa gedung, jasa konsultan, bantuan pemerintah, pemeliharaan, perjalanan dinas, hingga belanja infrastruktur.

Halikinnor menyebutkan, Pemkab Kotim sudah menyiapkan beberapa langkah antisipasi. Misalnya, perjalanan dinas akan ditekan seminimal mungkin dan hanya diperbolehkan jika sangat penting. Begitu pula kegiatan seremonial yang dinilai tidak mendesak tidak akan dilaksanakan.

“Program yang kita jalankan juga harus benar-benar prioritas, agar anggaran bisa dimanfaatkan seefisien mungkin,” tambahnya.

Selain mengandalkan optimalisasi PAD, Pemkab Kotim juga berencana menggandeng perusahaan besar swasta. Dalam waktu dekat, Pemkab akan menggelar pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Tengah serta Kabupaten Seruyan, dengan agenda mengundang sejumlah perusahaan untuk berpartisipasi mendukung pembangunan daerah.

Salah satu poin penting yang akan dibahas yakni terkait kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan plat luar daerah. Bupati menegaskan agar seluruh kendaraan operasional perusahaan besar segera menggunakan plat KH sebagai nomor polisi daerah setempat. Langkah ini diyakini akan berdampak positif terhadap pemasukan daerah melalui opsen pajak kendaraan bermotor.

“Dengan berbagai strategi tersebut, kami optimis Kotim bisa tetap menjalankan program pembangunan meski harus menghadapi kebijakan efisiensi anggaran,” pungkas Halikinnor.(Av/M)