Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Tangerang, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja kembali menegaskan perannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan berpartisipasi dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

Dalam forum nasional yang dihadiri ribuan praktisi kesehatan itu, Jasa Raharja bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait peningkatan mutu layanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua.

Kerja sama ini menjadi pijakan strategis untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Jasa Raharja dengan seluruh rumah sakit anggota PERSI. Tujuannya agar proses penanganan pasien korban kecelakaan, termasuk urusan administrasi penjaminan dan santunan, dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, serta sesuai dengan standar layanan yang berlaku.

Selain itu, kedua pihak sepakat mengedepankan tata kelola klinis, rumah sakit, dan etik dalam setiap langkah pelayanan. Dengan demikian, mutu layanan dapat dijaga tetap aman, berkualitas, dan sesuai standar keselamatan pasien. Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi fokus penting, terutama dalam sistem pendataan dan penjaminan digital secara real time, sehingga memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Jasa Raharja adalah amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kolaborasi dengan rumah sakit sangat penting untuk mempercepat layanan. Kami juga terus memperbaiki interoperabilitas sistem melalui aplikasi JRCare, agar santunan benar-benar bisa dimanfaatkan pada golden period korban kecelakaan. Prinsip kami sederhana, satu nyawa terlalu berharga untuk hilang, maka setiap sinergi dengan rumah sakit adalah bagian dari ikhtiar menyelamatkan nyawa,” ungkap Dewi Aryani Suzana.

Sementara itu, Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, menilai kerja sama ini menjadi langkah maju dalam peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit. “Kami punya tujuan yang sama dengan Jasa Raharja, yaitu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pada kasus kecelakaan, pasien harus ditangani dengan cepat, tepat, dan tetap mengutamakan keselamatan. MoU ini akan menjadi dasar penting bagi rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu layanan bagi korban kecelakaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja juga memberikan apresiasi kepada rumah sakit mitra yang dinilai berprestasi melalui penghargaan JRCare Champion Award 2025. Penghargaan tersebut didasarkan pada data real-time mengenai ketepatan diagnosis, kecepatan proses penjaminan, serta akurasi pengajuan klaim.

Adapun tiga rumah sakit yang berhasil meraih penghargaan tahun ini, yaitu:

  • RSUD Dr. Moewardi, SurakartaForm and Diagnosis Accuracy Champion.

  • RSUD Dr. Iskak, TulungagungZero Rollback Excellence Award.

  • RS Khusus Orthopedi Karima Utama, SukoharjoSmart Claim Filing Excellence.

Kehadiran Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 tidak hanya menegaskan komitmennya terhadap transformasi digital layanan penjaminan sosial, tetapi juga menunjukkan pentingnya sinergi dengan dunia kesehatan. Dengan kerja sama ini, diharapkan korban kecelakaan dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi di seluruh rumah sakit anggota PERSI.(*)