Jakarta – Meningkatnya peredaran gula rafinasi di pasar ritel rumah tangga memicu kekhawatiran para petani tebu dalam negeri.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Soemitro Samadikoen, menyebut kondisi ini berpotensi menghambat penyerapan gula hasil panen petani dan menyebabkan ketidakseimbangan harga di pasar.
“Permintaan gula nasional masih tinggi, tetapi pasar dibanjiri gula rafinasi. Sistem pelelangan harus dievaluasi agar penyerapan gula petani tetap optimal,” ujar Soemitro dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Sebagai catatan, gula rafinasi seharusnya hanya digunakan untuk keperluan industri makanan dan minuman, bukan untuk konsumsi langsung. Namun kenyataannya, produk tersebut masih ditemukan di pasar tradisional maupun modern, sehingga membuat harga jual gula produksi petani semakin tertekan.
Masalah ini juga menjadi perhatian Holding BUMN Pangan, ID FOOD. SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, menegaskan bahwa peredaran gula rafinasi yang masuk ke pasar konsumsi merugikan banyak pihak.
“Selain memukul harga gula petani, praktik ini juga menurunkan kinerja penjualan gula dari pabrik-pabrik BUMN,” kata Yosdian.
ID FOOD menemukan bahwa peredaran gula rafinasi yang salah sasaran telah menyebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi, hingga Kalimantan.
“Kami mendesak pemerintah memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran ilegal gula rafinasi. Ini penting agar pasar tetap sehat, harga gula petani terlindungi, dan industri gula nasional tetap kompetitif,” tutupnya.(BY)






