Jasa Raharja Cepat Tanggap, Santuni Korban Kecelakaan Bus Wisata Probolinggo

Probolinggo, fajarharapan.id – Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata di jalur menuju kawasan Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (15/9/2025), menyisakan duka mendalam. Delapan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Rombongan yang menjadi korban diketahui berasal dari tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember.

Menindaklanjuti musibah tersebut, Jasa Raharja segera mengambil langkah cepat dengan turun langsung ke lokasi, berkoordinasi dengan kepolisian serta pemerintah daerah. Selain melakukan survei tempat kejadian perkara (TKP) bersama jajaran Korlantas Polri, Kapolres Probolinggo, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya, perusahaan asuransi milik negara itu juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dan menjenguk korban luka di rumah sakit.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, yang hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL Hervanka Tri Dianto serta Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Tamrin Silalahi, menegaskan bahwa peran Jasa Raharja tidak hanya sebatas penyaluran santunan. Menurutnya, pihaknya juga berkepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dari hasil survei TKP ini, kami berharap ada langkah nyata, baik dari sisi pengawasan armada, peningkatan disiplin pengemudi, maupun perbaikan infrastruktur jalan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai ketentuan perundangan sebesar Rp50 juta per orang. Sementara bagi korban luka, biaya perawatan ditanggung hingga Rp20 juta, termasuk dukungan biaya pertolongan pertama dan transportasi ambulans.

Santunan tersebut diberikan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dewi menambahkan, percepatan penyerahan santunan ini dilakukan agar keluarga korban tidak terbebani dengan urusan administrasi di tengah suasana duka. “Kami ingin memastikan bahwa negara hadir dan melindungi warganya. Semua proses kami jalankan dengan sederhana, cepat, dan transparan,” katanya.

Selain memberikan santunan, rombongan Jasa Raharja juga meninjau korban yang masih menjalani perawatan di RS Bina Sehat Jember. Kehadiran mereka sekaligus memberikan dukungan moril bagi keluarga dan memastikan pelayanan medis yang ditanggung berjalan lancar.

Langkah cepat Jasa Raharja dalam merespons kecelakaan ini kembali menegaskan komitmen perusahaan sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. Ke depan, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat demi menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat Indonesia.(*)