Padang  

Inflasi Nasional Turun, Beras Jadi Penyumbang Stabilitas

Mentan Amran Sulaiman mengunjungi Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang.
Mentan Amran Sulaiman mengunjungi Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang.

Padang – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meninjau langsung penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (16/9/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa penyaluran beras SPHP akan diperluas untuk memastikan harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Kami memantau harga di pasar dan memastikan operasi pasar berjalan masif hingga ke tingkat bawah. Saat ini, pemerintah menyalurkan 6.000–7.000 ton beras setiap hari di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Mentan Amran menambahkan, operasi pasar yang dilakukan pemerintah telah berperan penting dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama beras. Dampaknya terlihat dari penurunan inflasi nasional, dari 2,37 persen menjadi 2,31 persen secara tahunan.

“Data dari BPS menunjukkan angka inflasi turun, menandakan harga-harga penyumbang inflasi relatif stabil,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyaluran beras SPHP akan terus berlangsung hingga Desember 2025, bahkan bisa diperpanjang hingga awal 2026 jika diperlukan, mengingat stok beras pemerintah masih kuat.

“Harga semakin membaik, dan operasi pasar akan dilanjutkan hingga Desember. Bila perlu, Januari–Februari juga akan diteruskan karena stok kami masih cukup. Saat ini, sekitar 1 juta ton dari target 1,3 juta ton masih siap disalurkan,” ungkapnya.

Mentan Amran memastikan kondisi pangan secara umum semakin membaik dan masyarakat tidak perlu khawatir. Ia menjelaskan, panen kedua telah dimulai pada bulan September, sehingga stok beras aman dan harga relatif stabil.

“Masalah timbul jika stok kurang dan harga naik. Saat ini stok aman, jadi situasinya tidak masalah,” tegasnya.

Selain itu, Mentan Amran menekankan komitmen pemerintah untuk mengawal harga, baik bagi konsumen maupun petani. Ia memastikan harga gabah di tingkat petani tetap sesuai ketetapan pemerintah, meskipun saat ini beberapa harga gabah tercatat di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Kita harus menjaga harga di tingkat petani dan konsumen agar tetap stabil,” tutup Mentan.(des*)