Sawahlunto – Polres Sawahlunto, Sumatera Barat, mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi 878 tenaga honorer Pemerintah Kota Sawahlunto yang mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kasat Intelkam Polres Sawahlunto, AKP Marwan, menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Satreskrim untuk mempercepat proses sidik jari dan penerbitan SKCK secara bersamaan. “Kami menurunkan delapan personel, terdiri dari empat anggota Intelkam dan empat anggota Reskrim. Layanan dibuka hingga pukul 22.00 malam, sementara proses input data dilakukan hingga pukul 01.00 dini hari,” kata Marwan, Sabtu (13/9).
Pelayanan juga tetap aktif selama akhir pekan untuk mengantisipasi lonjakan pendaftar, dengan rata-rata layanan mencapai 150 orang per hari. Meski jumlah pendaftar tinggi, Marwan menekankan bahwa pelayanan tetap dilakukan dengan tertib dan humanis. Ia menambahkan, salah satu tantangan utama adalah gangguan pada jaringan aplikasi yang kadang memperlambat proses, namun hal ini berhasil diatasi berkat koordinasi tim yang baik.
Selain itu, Polres Sawahlunto memberikan prioritas antrean bagi ibu hamil dan menyusui agar tidak menunggu terlalu lama. Sejumlah pendaftar, seperti Yudha dan Juanda, menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang ramah, komunikatif, dan informatif. “Pelayanan seperti ini membuat kami merasa tenang dan yakin akan dibantu sebaik mungkin,” ujar mereka.
Sebelumnya, terjadi penumpukan pendaftar karena batas akhir penyerahan SKCK untuk sistem PPPK jatuh pada 15 September. Namun, setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang tenggat hingga 22 September, situasi kembali kondusif. Dengan tambahan waktu ini, Polres Sawahlunto memastikan seluruh 878 calon PPPK dapat mengurus SKCK sesuai prosedur yang berlaku.(des*)






