Jakarta — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo, subholding dari PTPN III (Persero), meluncurkan skema pembelian kredit karbon dengan harga mulai Rp150.000 per ton. Melalui program ini, masyarakat luas dapat ikut serta dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca sekaligus berkontribusi pada kelestarian lingkungan.
Kredit karbon sendiri merupakan sertifikat yang menunjukkan pengurangan emisi gas rumah kaca, di mana satu kredit setara dengan satu ton karbon dioksida (CO₂) yang berhasil dicegah masuk ke atmosfer. Dana hasil pembelian akan dialokasikan untuk mendukung berbagai proyek ramah lingkungan, seperti pengolahan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) menjadi biogas.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang agar tidak hanya perusahaan besar yang bisa berpartisipasi, tetapi juga individu.
“Melalui program ini, kami ingin menghadirkan cara yang mudah dan terjangkau bagi siapa saja untuk ikut serta dalam aksi nyata menekan emisi karbon,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
Berbagai aktivitas sehari-hari, mulai dari penggunaan kendaraan, AC, mesin cuci, hingga telepon seluler, dapat menghasilkan jejak karbon. Begitu pula dengan aktivitas berskala besar seperti tambang, pabrik, pelabuhan, bandara, dan transportasi massal. Akumulasi emisi ini menjadi penyumbang utama gas rumah kaca yang berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim ekstrem.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah telah memfasilitasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). PalmCo sendiri telah memiliki Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK) dari pengolahan limbah cair sawit di Pabrik Kelapa Sawit Lubuk Dalam, Riau, yang dikonversi menjadi biogas untuk kebutuhan co-firing. Sertifikat tersebut kini dapat diperjualbelikan di IDXCarbon.
Jatmiko menegaskan, program ini selaras dengan target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060.
“Skema ini tidak hanya menekan emisi, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru melalui perdagangan karbon,” katanya.
Transaksi kredit karbon PalmCo telah diverifikasi dan tercatat di Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penjualan dilakukan secara transparan melalui IDXCarbon, dengan setiap pembelian otomatis dipensiunkan (retire) di SRN untuk mencegah perhitungan ganda.
Sebagai perusahaan perkebunan pertama yang memiliki sertifikat SPE GRK dan terdaftar di IDXCarbon, PalmCo juga mengembangkan platform digital bernama PTPN Carbon Hub bersama anak usahanya, PT KPBN. Platform berbasis web ini memungkinkan siapa saja membeli kredit karbon sesuai kemampuan, mulai dari 1 ton hingga ratusan ton.
“Banyak orang peduli terhadap jejak karbon mereka. Karena itu PalmCo membuka kesempatan luas bagi individu maupun perusahaan untuk ikut berkontribusi menjaga lingkungan,” tambah Jatmiko.
Salah satu pembeli, Rizalmi Fitrah, mengaku tertarik dengan program ini karena harganya terjangkau.
“Awalnya saya kira hanya perusahaan besar yang bisa melakukannya. Ternyata individu pun bisa ikut serta. Rasanya menyenangkan bisa menjadi bagian dari gerakan yang memberi dampak positif,” ujarnya.
PalmCo berharap inisiatif ini dapat mendorong partisipasi lebih banyak pihak dalam upaya mitigasi perubahan iklim, sekaligus memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor perkebunan sawit.(des*)






