Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi secara damai. Ia memastikan suara rakyat yang disampaikan dengan cara tertib akan ditampung dan ditindaklanjuti oleh pemerintah maupun DPR.
“Silakan seluruh masyarakat menyuarakan aspirasinya secara damai. Pasti kami dengarkan, dicatat, dan ditindaklanjuti,” ujar Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
Namun, Prabowo mengingatkan bahwa segala bentuk tindakan anarkis, mulai dari perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga menimbulkan korban, merupakan pelanggaran hukum. Negara, menurutnya, berkewajiban hadir untuk melindungi rakyat dan menjaga ketertiban.
“Aparat harus mengutamakan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan dana rakyat,” tegasnya.
Presiden juga memerintahkan aparat Kepolisian dan TNI agar bersikap tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas, penjarahan rumah pribadi, maupun pusat-pusat ekonomi, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kita harus menjaga persatuan bangsa. Indonesia sedang berada di jalur kebangkitan. Jangan sampai kita dipecah-belah. Sampaikan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa perusakan, tanpa penjarahan. Ingat, merusak fasilitas umum sama saja membuang uang rakyat,” jelasnya.
Beberapa hari sebelumnya, aksi massa sempat berujung perusakan sejumlah fasilitas umum. Sejumlah halte Transjakarta dibakar, termasuk Halte Bundaran Senayan dan Halte Pemuda Pramuka.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa sebelumnya lima halte lain juga menjadi sasaran pembakaran, yakni Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan Bank DKI, dan Halte Gerbang Pemuda.
“Total ada tujuh halte yang hangus dibakar hingga Sabtu pagi. Kejadian ini sangat merugikan masyarakat pengguna layanan Transjakarta, karena jelas mengganggu kenyamanan dan keamanan transportasi publik,” ungkap Ayu.(BY)






