Padang, fajarharapan.id – Tragedi kecelakaan lalu lintas kembali mengguncang Kota Padang. Sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi F-1150-FAO yang ditumpangi tujuh pelajar SMA Negeri 10 Padang tertemper kereta api jurusan Bandara Internasional Minangkabau di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Jati Koto Panjang, Kecamatan Padang Timur, Kamis (21/8) sekitar pukul 11.30 WIB.
Benturan keras itu merenggut nyawa dua siswi bernama Nabila (16) dan Aliya (16). Lima rekannya yang lain, yakni Jihan, Adisti, Anisa, Azura, dan Nayala mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kepala Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat memberikan perlindungan kepada para korban. Surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka segera diterbitkan dan dikirimkan ke rumah sakit tempat mereka dirawat.
“Seluruh korban terjamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja sudah menerbitkan surat jaminan sehingga proses perawatan bisa langsung ditangani rumah sakit. Sedangkan untuk korban meninggal dunia, santunan akan segera diserahkan kepada ahli waris,” jelas Teguh.
Selain itu, Jasa Raharja juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan keluarga korban agar proses penyerahan santunan maupun layanan jaminan bisa dilakukan secepat mungkin tanpa hambatan.
Di lokasi kejadian, aparat kepolisian bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kecelakaan dan mencegah insiden serupa terulang kembali.
Peristiwa memilukan ini menjadi pengingat betapa rawannya perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Tingkat kewaspadaan para pengendara sangat menentukan keselamatan, sebab kelalaian sekecil apapun bisa berujung tragedi.
Jasa Raharja sendiri terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan PT KAI dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya, khususnya ketika melintasi perlintasan kereta api. Baik yang sudah dilengkapi palang pintu maupun yang masih terbuka, seluruhnya membutuhkan perhatian ekstra dari pengguna jalan.(*)






