Nagekeo, fajarharapan.id — Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Prada Lucky Namo (23), prajurit muda TNI yang meninggal dunia usai diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi Militer (POM) bergerak cepat, menangkap empat prajurit yang diduga terlibat dalam insiden tragis ini.
Dandim 1625 Ngadahttp://www.fajarharapan.id, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, membenarkan bahwa keempat prajurit tersebut kini telah diamankan. “Mereka sudah ditahan di Sub Detasemen Polisi Militer Ende. Dari pemeriksaan awal, indikasi keterlibatan mereka cukup kuat,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku telah dilakukan sejak Rabu (6/8) malam. Pangdam IX Udayana disebut memerintahkan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan dipantau langsung oleh pihak komando. “Arahan Bapak Pangdam jelas: kasus ini harus diproses terbuka dan sesuai hukum yang berlaku,” tambah Deny.
Prada Lucky menghembuskan napas terakhirnya di ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, pada Rabu (6/8) pukul 11.23 Wita. Prajurit yang baru dua bulan resmi menjadi anggota TNI itu dilaporkan mengalami luka-luka serius di tubuhnya, mulai dari lebam, sayatan, hingga benturan di beberapa bagian.
Paman korban, Rafael Davids, mengungkapkan kekecewaan sekaligus kesedihannya. “Saat saya menerima foto dan laporan dari keluarga di Nagekeo, jelas terlihat luka-luka yang tidak wajar. Saya yakin ada penyiksaan yang dialami keponakan saya,” ujarnya di rumah duka di Kupang, Kamis (7/8).
Kasus ini memantik perhatian publik, terutama karena korban adalah prajurit muda yang baru memulai pengabdian. TNI memastikan akan mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk memastikan sanksi bagi siapapun yang terbukti terlibat.
Hingga kini, POM masih melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian dan motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Sementara itu, jenazah Prada Lucky telah dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan dengan prosesi militer.
Kematian Prada Lucky menjadi pengingat bahwa kekerasan di lingkungan militer adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. TNI berjanji akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum dan disiplin demi menjaga kehormatan institusi sekaligus melindungi prajuritnya.(*)






