Blog  

Dugaan Tambang Emas Ilegal Marak di Sijunjung, Kasat Reskrim Bungkam

Tambah emas diduga ilegal marak di Sijunjung.
Tambah emas diduga ilegal marak di Sijunjung.

Sijunjung, fajarharapan.id – Alam Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) kian hari kian terancam. Aktivitas dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian marak telah menggerogoti wilayah Lansek Manih ini dari segala sisi.

Meskipun pemerintah dan aparat penegak hukum telah berulang kali melakukan penertiban, aktivitas ilegal ini seolah tak terbendung. Hasilnya, kerusakan lingkungan terus meluas dan kehidupan masyarakat pun ikut terganggu.

Sungai-sungai utama seperti Batang Kuantan dan Batang Ombilin kini kehilangan kejernihannya. Airnya berubah menjadi keruh akibat sedimen dan limbah pengolahan emas.

Yang paling mengkhawatirkan adalah penggunaan merkuri oleh para pelaku PETI. Bahan kimia berbahaya ini mencemari air, tanah, dan bahkan masuk ke rantai makanan. Ikan-ikan yang dulu menjadi sumber protein masyarakat kini langka, bahkan diduga mengandung logam berat yang berbahaya jika dikonsumsi.

Menurut sumber yang layak dipercaya kepada media ini menyebutkan, tak hanya sungai yang menjadi korban. Hutan-hutan di kawasan Sijunjung pun mengalami deforestasi akibat pembukaan lahan untuk kegiatan PETI.

Bekas galian yang menganga di mana-mana menyisakan lanskap rusak dan lahan tandus. Kondisi ini membuat daerah menjadi sangat rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor, terlebih saat musim hujan tiba. Bahkan kawasan Taman Bumi Nasional Silokek yang seharusnya menjadi pusat konservasi dan pariwisata kini terancam rusak akibat pencemaran dari aktivitas PETI di sekitarnya.

 

 

Kondisi semakin pelik karena isu adanya oknum yang diduga membekingi aktivitas PETI. Perlindungan oleh pihak tertentu membuat penertiban sulit berjalan maksimal.

Menurut sumber lagi, ketika aparat melakukan razia dan menyita alat berat, aktivitas tambang biasanya terhenti sementara. Namun tak lama kemudian, para pelaku kembali beroperasi dengan cara lebih tersembunyi dan berpindah lokasi. “Biasalah kalau ada Razia pelaku tambang ini menghilang sementara, setelah itu kembali marak,” ujarnya kepada media ini, Selasa (29/7/2025).

Artinya berulangnya pola seperti ini menunjukkan bahwa penegakan hukum belum cukup efektif. Dibutuhkan langkah yang lebih komprehensif untuk menghentikan laju perusakan akibat PETI.

Menurut sumber itu, pemerintah daerah, provinsi, hingga aparat penegak hukum harus bersinergi secara nyata, bukan sekadar simbolis. Tanpa koordinasi yang kuat dan tindakan nyata, PETI akan terus berkembang seperti penyakit yang tak kunjung sembuh.

Sijunjung kini berdiri di persimpangan. Jika pembiaran terhadap PETI terus berlangsung, kerusakan akan menjadi permanen dan sulit diperbaiki. Generasi muda daerah ini akan mewarisi tanah yang tercemar, sungai yang mati, dan hutan yang gundul.

Pilihan ada di tangan pemangku kebijakan dan masyarakat membiarkan PETI terus merajalela, atau bersama-sama menghentikannya demi masa depan Sijunjung yang lebih baik.

Hingga berita diturunkan, media ini telah berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Andri, namun beliau belum memberikan tanggapan apapun, meski telah dihubungi melalui whatshap, tapi tidak dibalas.(ton)