Solok Selatan, fajarharapan.id – Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan laksanakan Penyuluhan Hukum bagi kepala OPD Wali Nagari di Kabupaten Solok Selatan di Aula Kantor Kejari setempat, Senin (11/12/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Solsel Fitriansyah Akbar SH.MH., mengatakan kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023 yang mengangkat tema “‘Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ karena upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri
Diharapkan dengan dilakukan kegiatan ini dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Solok Selatan Hal tersebut menjadi harapan kita bersama.
“Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan kita akan semakin memahami dan mempertegas batasan apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Sehingga dapat mendeteksi pencegahan akan adanya celah-celah untuk melakukan korupsi,” papanya.
Selanjutnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Irvan Rahmadani Prayoga, menyampaikan materi terkait peran Kejaksaan dalam rangka pencegahan Tindak Pdana Korupsi (Tipikor) serta memberikan pemahaman soal bentuk-bentuk perbuatan korupsi dan pencegahannya.
Hal itu telah diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Dalam pemaparan materi yang disampaikan, Irvan menjelaskan setidaknya ada 5 potensi penyimpangan Tipikor pada tingkat Desa
– Penyimpangan Alokasi Dana Desa
– Penyimpangan Dana Desa
– Penyimpangan Pengelolaan Aset Desa, antara lain Tanah Kas Desa
– Penyimpangan atas pungutan pajak dari anggaran yang tidak disetor Kas Daerah.
– Pemufakatan jahat yang menyebabkan tidak masuknya pajak /retribusi daerah.
Kapidsus Kejari Solsel tersebut mengharapkan Kejari dan OPD serta perangkat nagari se-Solsel kedepan bisa saling berkolaborasi dan bekerjasama dalam pencegahan Tipikor dengan menerapkan strategi preventif, detektif, dan strategi represif.
Ia juga mengimbau kepada OPD untuk memanfaatkan sebaik-baiknya dana DAK yang telah dialokasikan agar tidak sampai lewat tahun anggaran. (man)






