Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serahkan bantuan operasional kepada 9 (sembilan) partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman, hasil pemilihan umum tahun 2019 lalu, sebesar Rp. 841.230.000.
Penyerahan bantuan dilakukan Wali Kota Genius Umar kepada Ketua dan perwakilan Parpol di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Jum’at (9/6/23).
Genius Umar mengakui, bahwa parpol ini sangat luar biasa sekali perannya dalam proses pembangunan dan keberhasilan pemerintahan, apalagi dalam proses politik. Selama saya menjabat sebagai pemimpin Kota Pariaman, merasa dapat dukungan yang luar biasa sekali dari parpol serta partisipasi positifnya untuk masyarakat Kota Pariaman.
“Untuk itu, sebagai apresiasi serta dukungan parpol kepada Pemko Pariaman, kami naikan jumlah bantuan dana operasional yang sebelumnya berjumlah 11.000/suara menjadi 18.000/suara sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah”, jelas Wako Genius.
Ia menambahkan bahwa parpol juga menjadi bagian dari Pemko Pariaman dalam mengambil suatu keputusan penting demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. Hal demikian, sebagai bentuk perwujudan dari visi dan misi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah di Kota Pariaman
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa menjadi bagian dari kerjasama kita untuk membangun kota Pariaman agar lebih baik dan maju kedepannya. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Parpol yang telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan di bidang politik di Kota Pariaman” tegas Genius.
Kemudian, dilanjutkan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk Parpol tahun 2023 tingkat Kota Pariaman yang dilakukan langsung Ketua Parpol yang ada di Kota Pariaman.
Penyerahan bantuan keuangan dan penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk perwujudan dari visi dan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah di Kota Pariaman.
Adapun 9 Parpol yang menerima bantuan dana operasional dari Pemko Pariaman adalah, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai PKS, PPP, Partai Nasdem, PAN, PBB, Partai Hanura, dan Partai Demokrat. (mc/co).






