Kotim  

14 Kursi Kosong di Pemkab Kotim, Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Isi Jabatan Strategis

Kotim, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini dihadapkan pada kekosongan 14 jabatan penting di lingkungan birokrasi daerah. Kekosongan ini terjadi setelah sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama memasuki masa purna tugas, sementara beberapa posisi lainnya juga belum memiliki pejabat definitif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menjelaskan bahwa untuk sementara posisi-posisi strategis tersebut akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kebijakan ini diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu keputusan pimpinan terkait pengisian jabatan secara permanen.

“Untuk sementara jabatan yang kosong itu akan diisi Plt. Kami masih menunggu arahan pimpinan apakah akan segera dilakukan seleksi terbuka atau melalui tahapan lain,” ujar Kamaruddin di Sampit, Selasa (30/9/2025).

Dijelaskan, sepanjang tahun ini terdapat sekitar 265 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kotim yang memasuki masa pensiun. Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena ada pegawai yang berhenti dengan alasan lain, termasuk wafat atau mengundurkan diri.

Pemkab Kotim juga baru saja menggelar acara pelepasan PNS yang memasuki masa purna tugas. Sebanyak 25 pegawai resmi pensiun per 1 September 2025 dan 25 orang lainnya per 1 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa pejabat struktural penting yang ikut purna tugas, termasuk Kepala Dinas Pertanian Sepnita dan Sekretaris BPBD Arief.

Selain jabatan pimpinan tinggi pratama, kekosongan juga terjadi pada sejumlah posisi camat. Beberapa kecamatan seperti Bukit Santuai, Seranau, Tualan Hulu, Parenggean, Teluk Sampit, dan Mentaya Hilir Selatan saat ini belum memiliki pejabat definitif. Kondisi ini tentu menimbulkan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan di tingkat kecamatan.

Kamaruddin menyebut, jumlah jabatan kosong kemungkinan akan kembali bertambah pada bulan November ini, seiring dengan rencana pensiunnya Inspektur Kotim, Masri, yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. Kekosongan posisi strategis seperti ini memerlukan perhatian serius agar pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan tidak terganggu.

Meski demikian, pihak BKPSDM optimistis proses pengisian jabatan akan segera dilakukan. Pemerintah daerah baru saja melaksanakan uji kompetensi pejabat struktural, yang menjadi dasar pelaksanaan mutasi dan seleksi terbuka ke depan.

“Setelah uji kompetensi selesai, kemungkinan besar akan dilakukan mutasi terlebih dahulu. Selanjutnya, posisi pejabat tinggi pratama yang kosong akan segera diisi melalui seleksi terbuka,” jelas Kamaruddin.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan berbasis merit, sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, pejabat yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kemampuan dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kekosongan 14 jabatan strategis ini menjadi tantangan bagi Pemkab Kotim untuk segera menata kembali struktur organisasi pemerintahan. Langkah cepat dan tepat dalam mengisi posisi-posisi penting tersebut akan menjadi kunci menjaga stabilitas pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan di daerah.(Av/M)