Yota Balad-Mulyadi Terpilih Menjadi Walikota Pariaman 2025-2030

Walikota Pariaman
Konferensi pers KPU Pariaman terkait kemenangan Yota Balad di Pilkada 2024.

Pariaman – Partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pariaman 2024 tercatat mencapai 69,3 persen. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Ali Unan, menyebutkan bahwa angka partisipasi ini menjadi salah satu yang tertinggi di Sumatera Barat.

“Partisipasi pemilih di Kota Pariaman ini merupakan yang kedua tertinggi di Sumatera Barat, jika saya tidak salah,” ungkap Ali Unan dalam konferensi pers setelah rekapitulasi hasil Pilkada tingkat Kota Pariaman, Selasa (3/12/2024).

banner sidebar

Dalam rekapitulasi akhir, KPU Kota Pariaman menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Yota Balad-Mulyadi, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan ini meraih suara terbanyak dengan memenangkan 4 kecamatan di Kota Pariaman, dengan total 24.961 suara dari 50.407 pemilih yang memberikan suaranya di TPS.

Baca Juga  Sekdako Pariaman Yota Balad Apresiasi Festival Pengendalian Hama Tupai Di Desa Rambai

“Jika tidak ada keberatan dari pasangan calon lain dalam tiga hari ke depan, maka KPU Kota Pariaman akan secara resmi menetapkan Yota Balad-Mulyadi sebagai pemenang Pilwako Pariaman 2024,” tambahnya.

Adapun hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilkada tingkat kota menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 1 memperoleh 17.687 suara, pasangan nomor urut 2 meraih 6.800 suara, dan pasangan nomor urut 3, Yota Balad-Mulyadi, memperoleh 24.961 suara.

Sementara itu, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di Kota Pariaman, pasangan nomor urut 1 memperoleh 41.107 suara, sementara pasangan nomor urut 2 mendapatkan 7.844 suara.

Baca Juga  Sekdako Pariaman Yota Balad Hadiri Sertijab Kapolres Pariaman

“Rekapitulasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar akan dilanjutkan pada tingkat provinsi,” tutupnya.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *