banner sidebar
Kotim  

WP Kotim Didorong Menggunakan Layanan Digital untuk Bayar Pajak

Ramadhansyah.
Ramadhansyah.

Sampit, fajarharapan.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur (Kotim), Ramadansyah, mendorong wajib pajak (WP) untuk menggunakan layanan pembayaran pajak secara online. Menurutnya, selain mudah, proses ini juga praktis dan menghemat waktu.

Ramadansyah mengakui bahwa minat wajib pajak untuk membayar pajak secara online masih rendah, mungkin karena kesibukan sehari-hari yang membuat mereka enggan untuk meluangkan waktu membayar pajak. “Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotim telah menyediakan layanan pembayaran pajak secara online. Kami berharap ke depannya, para wajib pajak akan semakin antusias untuk memanfaatkan layanan ini,” ujarnya, Senin (10/6/2024).

Baca Juga  Kotawaringin Timur Mendorong Pengembangan BUMD dengan Penyertaan Modal Daerah

“Merubah kebiasaan masyarakat merupakan tantangan. Banyak dari mereka yang merasa kurang puas jika tidak membayar pajak secara langsung, padahal sekarang mereka dapat melakukan pembayaran pajak melalui perangkat HP mereka,” tambahnya pada Minggu, 9 Juni 2024.

Meskipun layanan pembayaran pajak online melalui aplikasi Smart Tax dan mobile banking telah tersedia selama dua tahun, namun jumlah wajib pajak yang memanfaatkannya masih kurang dari 10 persen.

Bapenda terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak tidak harus dilakukan di kantor atau bank, termasuk melalui sosialisasi di stand Bapenda Kotim di Sampit Expo 2024.

Baca Juga  Sampit Trade Expo dan Business Matching 2023, Geliatkan UMKM Daerah

“Kami telah memberitahu wajib pajak bahwa mereka tidak perlu datang ke kantor untuk membayar pajak. Namun seringkali mereka lupa karena proses pembayaran hanya dilakukan sekali dalam setahun,” tambahnya.

Meskipun demikian, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak mengalami peningkatan. Total SPT tahun lalu sebesar Rp 12 miliar, meningkat menjadi Rp 18 miliar pada tahun ini.

“Kami berharap kesadaran untuk mendaftarkan aset dan membayar PBB P2 akan meningkat, karena ada 11 sektor pajak yang kami upayakan. Pembayaran PBB ini memiliki objek dan subjek yang jelas,” pungkasnya. (audy)