Wanita Bawa Uang Palsu Rp 35 Juta di Mal Kemang, Polisi Bertindak

Wanita Bawa Uang Palsu
Wanita Bawa Uang Palsu

Jakarta  Polsek Mampang Prapatan sedang menangani kasus seorang wanita yang membawa uang palsu senilai puluhan juta rupiah di sebuah mal yang terletak di kawasan Kemang. Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Mampang Prapatan bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan, mengingat Polsek Mampang tidak memiliki personel polisi wanita (polwan).  

“Kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jaksel karena pelaku adalah seorang wanita, dan di Polsek Mampang tidak ada polwan,” ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol S Aba Wahid Key, Kamis (3/4/2025).  

Kompol Wahid juga menyampaikan bahwa Polsek Mampang Prapatan sebelumnya pernah menangani kasus serupa beberapa tahun lalu. Oleh karena itu, keterlibatan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sangat membantu dalam penyelidikan lebih lanjut.  

Baca Juga  Rizky Ernadi Ingatkan Masyarakat Kenali Ciri Uang Palsu

“Kasus ini cukup menarik, mengingat pada Mei 2015, Polsek Mampang juga berhasil mengungkap kasus uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu, dengan pelaku yang tinggal di wilayah Mampang,” tambahnya.  

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (2/4) sore, sekitar pukul 18.00 WIB, ketika polisi berhasil menggagalkan upaya penyebaran uang palsu yang dibawa seorang wanita. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total sekitar Rp 35 juta.  

Baca Juga  Bank Indonesia Periksa Nomor Seri Uang Palsu di Gowa

Wanita yang diduga sebagai pengedar uang palsu tersebut ditangkap di mal kawasan Kemang, Mampang Prapatan. Petugas pun memastikan keaslian uang menggunakan alat sinar ultraviolet.  

Kasus ini bermula dari temuan petugas kasir di mal tersebut yang mendapati wanita berusia 41 tahun sedang membelanjakan uang palsu. Saat ini, wanita tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui asal usul uang palsu yang dibawanya.(des*)