banner sidebar

Walikota Pariaman Serahkan LKPD 2024 ke BPK Perwakilan Sumbar

Kota Pariaman – Walikota Yota Balad, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumbar di Padang, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Penyerahan ini dilakukan langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, di kantor BPK Perwakilan Sumbar, yang turut dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan kepala daerah dari beberapa kabupaten/kota di Sumbar.

Baca Juga  Pj Bupati Asraf: Dedikasi dan Kolaborasi Menghasilkan Opini WTP

Usai penyerahan, Yota Balad mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Sumbar atas bimbingan yang diberikan kepada Pemko Pariaman dalam penyusunan laporan keuangan.

Ia berharap, dengan pendampingan BPK, Pemko Pariaman dapat menyusun laporan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan.

Yota menambahkan, dengan laporan keuangan yang baik, Pemko Pariaman berharap dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD 2024.

Baca Juga  Komisi V DPR RI Survey Lapangan Usulan Pembangunan Infrastruktur di Kota Pariaman

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan, serta kecukupan pengungkapan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2024.(mak).