Sungai Penuh, FajarHarapan.id-Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, kembali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi pada Senin, 6 Januari 2025. Pemanggilan ini terkait kasus pembakaran dan perusakan TPS pada Pilkada 2024.
Sebelumnya, Ahmadi juga absen pada jadwal pemeriksaan 31 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 dengan alasan kegiatan lain dan sakit. Kali ini, ia tidak hadir tanpa memberikan alasan.
“Kami sudah menunggu hingga malam, tetapi tidak ada informasi dari Ahmadi Zubir,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Selasa (7/1/2025).
Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk pemeriksaan pada Rabu, 8 Januari 2025. (al)