Jambi, FajarHarapan.id – Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan kasus penggunaan mobil dinas Kominfo yang diduga digunakan dalam pelarian tersangka perusakan kotak suara dan TPS. Panggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu kemarin (8/1).
Menurut keterangan penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira ketidakhadiran Ahmadi Zubir disebabkan karena ia sedang berada di Jakarta untuk menghadiri Sidang Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Surat keterangan resmi telah diterima penyidik, dan pemeriksaan terhadap Ahmadi Zubir tersebut dijadwalkan ulang pada 14 Januari mendatang.
Kasus ini bermula ketika sebuah mobil dinas berpelat BH 7879 NF didapati digunakan oleh tiga pelaku perusakan kotak suara di wilayah Sungai Penuh untuk melarikan diri. Setelah dilakukan penyelidikan, mobil tersebut ternyata menggunakan pelat palsu dan memiliki nomor registrasi asli BH 8018 R, yang teridentifikasi sebagai kendaraan dinas milik Kominfo Sungai Penuh.
Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut. Selain itu, wali kota diharapkan dapat memberikan keterangan lengkap setelah jadwal pemeriksaan yang baru. Polisi memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Hingga kini, kasus mobil dinas Kominfo ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan penyalahgunaannya dalam insidenserius terkait keamanan proses pemilu. (*al)