Pulpis  

Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP Turut Hadiri Rapat Paripurna

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo menghadiri acara Rapat di Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, pada Senin (10/3/2025).

Agendanya, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas pada Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna.

Ada Enam Raperda diantaranya yaitu tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Baca Juga  Paslon Erlin-Alberkat Resmi Mendaftar Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas

Lalu, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet.

Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Berinto.

Baca Juga  Danrem 102/Pjg Bersama Anggota dan Warga Bersihkan Pasar Kahayan

Turut dihadiri juga oleh Asisten III Setda Kapuas Ahmad M Saribi, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas serta para undangan lainnya.

7 Fraksi Pendukung Dewan melalui Juru Bicara masing-masing menyampaikan dapat menerima dan menyetujui 6 buah Raperda Kabupaten Kapuas tersebut.

Untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas.(FJR)