Bandun – Priguna Anugerah (31), seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sempat melakukan percobaan bunuh diri usai perbuatannya terungkap. Ia dilaporkan mencoba mengakhiri hidup dengan menyayat urat nadinya.
“Pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan menyayat nadi lima hari setelah kejadian berlangsung,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, pada Rabu (9/4/2025).
Percobaan bunuh diri itu terjadi pada 23 Maret 2025. Priguna ditemukan dalam keadaan terluka di sebuah apartemen di wilayah Kota Bandung.
Ia sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kombes Surawan menjelaskan bahwa tindakan tersebut diduga dipicu oleh tekanan mental dan kepanikan setelah identitasnya diketahui dan kasus ini mencuat ke publik.
“Pelaku panik setelah laporan korban masuk dan kasus mulai terbuka ke publik, sehingga ia berusaha mengakhiri hidupnya,” tambahnya.
Setelah menjalani perawatan, Priguna langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini, ia telah resmi ditahan dan sedang menjalani proses hukum di bawah penyidikan Polda Jabar.
Sementara itu, kondisi fisik korban dikabarkan mulai pulih. Meski demikian, secara psikologis, korban masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.
Dalam peristiwa ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat ketika ayah korban dalam kondisi kritis. Ia membawa korban ke sebuah ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan dalih melakukan pemeriksaan darah untuk kebutuhan transfusi.
Di ruangan tersebut, pelaku diduga menyuntikkan cairan kepada korban hingga membuatnya tak sadarkan diri, lalu melakukan tindakan pemerkosaan.(des*)