Kerinci, FajarHarapan.id– Bunga 14 tahun tidak merasa curiga saat pamannya AP 47 tahun mengajaknya ke ladang untuk ikut panen sayur. Kedekatan dengan Paman selama ini karena AP selalu mengantar korban ke sekolah.
Dari sinilah awal tragedi yang merenggut masa depan bunga. Sang Paman AP perkosa Bunga sejak tahun 2022 hingga Januari 2023 lalu.
Keluarga korban merasa curiga terhadap tubuh bunga semakin besar. Setelah didesak bunga mengakui bahwa dirinya diperkosa AP. Pelaku menyetubuhi korban 10 kali di dua Lokasi, yakni di Tanjung Syam dan Lolo Kecil, Kecamatan Bukit Kerman.
Tak terima, keluarga korban melaporkan perbuatan bejat AP terhadap Bunga ke polisi. Polisi berhasil menangkap AP di perladangan Renah Tengah Desa Kebun Baru, Kecamatan Kayu Aro Barat dengan jarak tempuh 12 jam jalan kaki, pada Kamis, (12/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengakui seluruh perbuatan bejatnya terhadap kemenakan sendiri. “Saat itu AP mengajak Bunga ikut panen sayur di ladang, selesai panen, sampai di rumah pelaku memegang badan korban dan memperkosanya. Korban meronta, namun pelaku mengancam tidak mau lagi mengantar korban ke sekolah,” sebut Very.
Kini, AP mendekam di sel Polres Kerinci. Ia diancam dengan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara. (al)