Breaking News
Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana Gubernur Mahyeldi Sambut Kunjungan Kerja Menko Abdul Muhaimin Iskandar ke Sumbar
Pasbar  

Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Tauran dan Balapan Liar

Pasbar, Fajarharapan.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar patroli gabungan, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi balap liar dan tawuran di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Sabtu (22/2/2025) malam.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra, Kegiatan ini juga merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah aksi balap liar dan tawuran yang meresahkan masyarakat.

“Patroli gabungan ini melibatkan personel dari TNI Koramil 02/Simpang Empat, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumatera Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Perhubungan Pasaman Barat, untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta mengantisipasi balap liar dan tawuran, di kesempatan ini kami juga siaga terkait masalah sangketa Pilkada yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melului Kabag Ops Kompol Muzhendra.

Dikatakan, Patroli yang dilakukan oleh personel gabungan bergerak dari Mako Polres Pasaman menuju jalan Protokol Jalur 32 Pasaman Baru, dilanjutkan ke arah Sukamenanti, Bundaran Simpang Empat Kecamatan Pasaman hingga arah Simpang Tiga Kecamatan Luhak Nan Duo.

Selain itu, patroli juga dillakukan ketempat titik dianggap rawan dijadikan aksi balap liar dan tawuran. Selama kegiatan patroli gabungan ini situasi aman dan kondusif, tidak ada kegiatan masyarakat yang menonjol, maupun aksi balap liar dan tawuran.

“Kami berharap kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat dan generasi muda untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas ini agar tetap aman dan kondusif. Sehingga para pemuda terhindar dari kegiatan yang melanggar hukum seperti tawuran dan balap liar,” pungkasnya. (Dedi)