Kota Pariaman – Penjabat (PJ) Walikota, Roberia yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminurizal sampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, pada Jumat 27 September 2024.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin Ketua Muhajir Muslim, Wakil Ketua, Riza Saputra, diikuti anggota DPRD dihadiri, perwakilan Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman.
Yaminurizal menyampaikan proyeksi APBD-P Kota Pariaman TA 2024 adalah Pendapatan Daerah pada APBD awal tahun 2024 sebesar Rp.656.864.101 menjadi sebesar Rp. 669.103.6661.957 bertambah sebesar Rp. 12.39.195.856
“Sementara, perkiraan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 semula sebesar Rp. 50.514.504.873 menjadi sebesar Rp. 53.418.984.257 bertambah sebesar Rp. 2.904.479.384″ ungkap dia.
Kemudian, kata Yaminurizal, perkiraan Belanja Daerah TA 2024 semula Rp. 685.364.466.101 menjadi sebesar Rp. 675.487.149.536 berkurang sebesar Rp. 9.877/316.565.
Ia jelaskan bahwa adanya perbedaan proyeksi Anggaran ada KUA-P dan PPAS-P TA 2024 yang telah disepakati dengan proyeksi anggaran RAPBD-P TA. 2024 ini, merupakan penyesuaian dari penerimaan dan belanja BLUD pada Puskesmas se- Kota Pariaman sebesar 271.987.504
“Kepada Ketua dan anggota DPRD yang terhormat, kami mohon Nota Keuangan terhdap RAPBD-P dapat dibahas pada rapat berikutnya. Sehingga menjadi kesepakatan bersama antara Pemko Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman”, ulasnya.
Ia juga berharap dengan segala keterbatasan keuangan daerah, kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan.
“Dalam hal ini, tentu untuk peningkatan derajat kesejahteraan masyarkat Kota Pariaman” kata Yaminurizal. (r/ssc).