Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Dinas Perhubungan akan menyusun menajemen rekayasa lalu lintas “one way” terkait pengaturan lalu lintas di Kota Pariaman untuk menghadapi suasana lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Afwandi ketika menjawab pertanyaan Wartawan fajarharapan.id di Pariaman, Selasa (26/3/2024), sehubungan akan menghadapi suasana liburan hari raya idul Fitri, dan diperkirakan pengunjung akan membludak mendatangi sejumlah titik Pantai di Kota Pariaman.
Kata Afwandi, melihat kepada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, memang sejumlah Objek Wisata Pantai dan Pulau Angso Duo, diserbu banyak orang dalam suasana Piaman Barayo untuk menikmati hari liburan mereka.
Berkaca dari pengunjung Wisawatan domestik dan regional serta mancanegara, sebut Afwandi, kemungkinan akan terjadi lonjakan berbagai jenis kendaraan pribadi maupun Bus Pariwisata masuk ke Kota Pariaman. Belum lagi, kenderaan sepeda motor yang akan bersileweran di sejumlah ruas jalan utama dalam Kota Pariaman.
Menghadapi hal demikian, menurut dia, kita rencanakan akan melakukan “one way” untuk menuju kawasan titik Objek Wisata Pantai. Dan, kemacetan bisa terurai kesana maupun ke lokasi lain.
“Terutama menuju titik lokasi Pantai Gandoriah sebagai destinasi Wisata Pantai andalan Kota Pariaman. Sebab, dari titik ini Wisatawan naik kapal mau menikmati keindahan Pulau Angso Duo” terang Afwandi.
Kemudian, ungkapnya, dengan adanya imbas “one way” yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) pada masa liburan idul fitri tahun ini di jalan raya Padang – Bukit Tinggi, kita telah melakukan koordinasi bersama dengan Pemprov Sumbar.
“Kita tentu akan menyesuaikan rekayasa yang dilakukan pihak Pempro Sumbar nantinya. Ruas jalan yang akan ditempuh kenderaan masuk dalam Kota Pariaman. Biasanya pada ruas jalan yang berada di Selatan Kota Pariaman” ungkap Afwandi.
Masalah rampcheck kenderaan AKDP dan AKAP di Terminal Jati, sambung Afwandi, kita pihak Dinas Perhubungan Kota Pariaman hanya sebatas mendampingi pihak dari Balai Perhubungan Darat Sumatera Barat. Yang hasilnya, memang ada yang layak jalan dengan catatan dari pihak Balai Perhubungan Darat.
Terakhir Afwandi menghimbau kepada warga Kota Pariaman maupun Wisawatan yang akan berkunjung untuk menikmati keindahan Pantai di Kota Pariaman, agar menyikapi rencana one way lalu lintas pada sejumlah ruas jalan nantinya.
“Titik lokasi yang akan diberlakukan one way lalu lintas dalam Kota Pariaman untuk selama liburan hari raya dan Pesta Pantai tahun 2024, akan dikabarkan setelah rapat teknis gabungan dengan pihak jajaran Polres Pariaman, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak stakeholder lainnya” tutup Afwandi.(sac)